Ilustrasi
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak industri perbankan menurunan suku bunga pinjaman untuk menghadapi persaingan. Presiden berharap bunga bank ada di kisaran 4-6 persen.
" Siap-siap perbankan, entah jurusnya seperti apa, pasti akan saya cari, pasti akan saya paksa," kata Jokowi seperti dikutip Dream dari laman Setkab, Senin, 18 Januari 2016.
Jokowi heran dengan sikap perbankan yang memberikan bunga pinjaman hingga 22-23 persen untuk usaha kecil. Padahal korporasi mendapatkan bunga hanya 11-12 persen.
“ Apa benar? Apa adil? Gap akan semakin besar, gini ratio akan semakin meningkat," katanya.
Diakui Presiden, pemerintah memang ingin jumlah korporasi di Indonesia terus bertambah. Tetapi bukan berarti pebisnis skala tak diperhatikan. Pemerintah ingin agar usaha kecil ini terus meningkat skalanya.
“ Mereka juga harus diurus. Oleh sebab itu, tahun ini kita berikan subsidi dari APBN sepuluh koma sekian triliun untuk subsidi agar yang namanya bunga KUR jatuh pada angka 9% dari 22%,” papar Presiden.
Ke depan, Presiden mengingatkan kalangan perbankan mau tidak mau akan menghadapi persaingan. " Coba silakan, pakai angka 22 lagi. Ya kan? Ini era persaingan. Orang akan menuju ke yang 9 kan,” tutur Presiden Jokowi.
a
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?
Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti dan Lantik 1 Menteri Baru