Penegakan Hukum Cambuk Di Aceh (Foto: World Of Buzz)
Dream - Salah satu peristiwa di Aceh yang baru-baru ini jadi sorotan media internasional yakni penyelanggaraan hukuman terhadap perudapaksa anak.
Provinsi Aceh memang diberikan otonomi khusus untuk meneggakkan hukum syariah yang didukung mayoritas penduduknya. Wilayah itu punya aturan daerah yang disebut qanun.
Kamis lalu, penegak hukum Islam wilayah Aceh melaksanakan hukuman publik terhadap seorang terpidana perudapaksa anak di Kota Idi.
Menurut informasi, terpidana tersebut berusia 19 tahun dan ditangkap atas penganiayaan serta perudapaksaan anak di bawah umur. Atas kejahatannya, pria itu dijatuhi hukuman cambuk 146 dengan tongkat rotan.
Penegakan hukum dilakukan di depan umum dan dilaksanakan petugas syariah bertopeng.
Selama proses penegakan hukum, perudapaksa anak pingsan dan memohon belas kasiahan agar hukuman dihentikan. Tak hanya itu, ia juga menderita luka-luka akibat cambukan.
Hukuman cambuk itu sempat dihentikan, terpidana lalu dirawat oleh dokter dan setelahnya mulai dicambuk kembali.
Seorang pejabat kejaksaan Aceh Timur, Ivan Najjar Alavi, berkomentar, hukuman maksimum yang diberikan kepada perudapaksa anak dan sifat hukuman publik itu dimaksudkan untuk mencegah perilaku serupa terulang.
Provinsi ini mengizinkan pencambukan untuk kejahatan seperti perjudian, perzinahan, konsumsi alkohol, dan seks pranikah.
Pemberitaan ini kemudian menjadi berita panas di salah satu media besar asal Malaysia, World of Buzz.
Tak hanya World of Buzz, berita ini juga menjadi sorotan dalam media Channel News Asia dengan judul Pria Indonesia Pingsan saat Dicambuk karena Pemerkosaan Anak.
Lalu, ada pemberitaan di New York Post dengan judul " Remaja pingsan setelah menerima hampir 150 cambukan karena memperkosa seorang anak" .
Selanjutnya, salah satu tabloid terkemuka di Inggris, The Sun, memberitakan hal yang sama dan menyoroti soal Aceh yang menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang memberlakukan hukum Syariah, dengan 98 persen dari lima juta penduduknya merupakan muslim.
Dilansir dari The Sun, Aceh telah mengadopsi hukum Islam setelah diberikan gelar otonomi dari pemerintah nasional pada tahun 2001.
Wilayah tersebut telah menerapkan sepenuhnya hukum Islam tradisional pada tahun 2006, dan bahkan mencakup non-Muslim di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kelompok hak asasi manusia mengutuk hukuman brutal itu sebagai tindakan tidak manusiawi, tetapi mereka mendapat dukungan luas di Aceh.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur