Populasi Sepeda Motor Di Jabodetabek (Foto: Shutterstock)
Dream - Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor angkat bicara soal rencana pemerintah melegalkan, rekondisi motor tua berbahan bakar bensin dikonversi menjadi listrik murni. Hal itu tidak memungkinkan alias mustahil.
" Dari sudut pandang keamanan itu tidak direkomendasikan. Apalagi jika tidak dikerjakan oleh pabrikan terkait, kendaraan yang sesuai spesifikasi saja masih ada kemungkinan terbakar," ujar M Abidin, GM After Sales & Motorsport PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) di Jakarta, Selasa kemarin.
Menurutnya meski wacana itu akan melibatkan pihak pabrikan, tetap bukan perkara gampang. Kendaraan listrik memiliki spesifikasi tersendiri pada bagian baterai lithium.
" Battery Management System itu memiliki kerumitan dan tidak bisa asal. Bisa terbakar nanti baterainya," imbuh dia.
Jika dipaksa dikonversi dari kendaraan bensin ke mesin listrik justru pelaksanaannya tidak ekonomis. Beberapa komponen dari motor listrik berbeda dengan motor bensin.
Bahkan jika dikonversi harganya dapat menjadi lebih mahal dibandingkan dengan membeli baru.

" Tidak semua bagian di motor konvensional terpakai semua, jadi lebih baik beli baru'.
Diketahui Kementerian Perindustrian berencana melegalkan rekondisi motor tua berbahan bakar bensin yang dikonversi menjadi listrik murni.
Wacana ini dikeluarkan sebagai upaya mendorong era kendaraan listrik di Tanah Air. Sehingga ekosistem tidak hanya tumbuh di kendaraan baru, tetapi juga pada mobil atau motor bekas yang sudah ada di masyarakat.
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
