Presiden Jokowi Memastikan Gaji PNS Naik Bulan Depan.
Dream – Jokowi memastikan pembayaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan pada April 2019. Kenaikan gaji ini sebesar 5 persen.
Menurut presiden bernama lengkap Joko Widodo itu, Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji PNS sedang disiapkan. Dia memprediksi regulasi tersebut selesai bulan ini.
" Awal April bisa diberikan kenaikan itu," kata Jokowi dikutip dari Liputan6.com, Jumat 8 Maret 2019.
Dia mengatakan, kenaikan gaji berlaku mulai Januari 2019. Namun, pembayarannya baru diberikan sekaligus pada April 2019.
Tak hanya kenaikan gaji, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
" Dirapel plus gaji. Juga ada gaji ke-13, ke-14. Tapi, pemberiannya di bulan berikutnya, menjelang Lebaran," kata mantan walikota Solo itu.
Sekadar informasi, berdasarkan PP No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok abdi negara berada kini pada kisaran Rp1.486.000 sampai dengan Rp5.620.000.
Saat meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, itu pula Jokowi juga memuji kecepatan pelayanan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Seperti yang didapatkannya saat melakukan pantauan di empat kabupaten di Lampung. " Saya kira memang kecepatan dari pelayanan ASN kita tiap hari makin keliatan, semisal perizinan," kata dia.
Jokowi mengatakan perizinan SIUP di Lampung sudah tak dipungut biaya. Proses perizinannya makan waktu sehari.
Selain SIUP, ia meneruskan, kepengurusan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini pun kian cepat. Itu disebutkannya menjadi indikator kuat untuk menarik investasi dan mengembangkan ekonomi suatu daerah.
" Perizinan cepat akan membuat pergerakan menarik investasi yang sebanyak-banyaknya. Kami harapkan ini akan membuka lapangan pekerjaan yang semakin banyak," kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib