Ajudan Pribadi (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)
Dream - Ajudan Pribadi ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, karena dilaporkan melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil mewah. Kini dia menjadi tersangka dan ditahan.
Ajudan Pribadi diduga melakukan penggelapan uang temannya senilai Rp1,3 miliar. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan, penyidik telah menerima laporan dari korban berinisial AL alias Leo melalui penasihat hukumnya.
Ajudan Pribadi mengakui perbuatannya. Kasus ini telah dilaporkan sejak 19 November 2022 lalu. Atas perbuatannya, selebgram bernama asli Muhammad Akbar Pera Baharudin ini dijerat pasal 378 dan pasal 372 undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun.
Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram yang memiliki 1 juta pengikut di akun Instagram @ajudan_pribadi. Dia juga mempunyai kanal YouTube dengan subscriber sebanyak 196 ribu.
Ajudan Pribadi bukan dari keluarga berada, pernah merasakan putus sekolah saat kelas 2 SMP karena tak ada biaya.
Dia memulai kariernya benar-benar dari nol, berawal dari seorang pemulung hingga menjadi kuli bangunan di Sulawesi Selatan. Dia juga pernah menjadi tukang pijat dengan klien yang kerap datang dari pejabat.
Saat di Makassar, Ajudan Pribadi bertemu Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukmana Karumpa. Dia diboyong menjadi asisten rumah tangga di Jakarta hingga naik kelas diangkat sebagai ajudan pribadi.
Sosok Ajudan Pribadi menjadi terkenal dan kehidupannya berubah seiring dengan pundi-pundi tambahan yang dihasilkan.
Meski tidak diketahui berapa pasti nominal kekayaannya, namun memantau dari postingan Instagramnya dia kerap menaiki jet pribadi dan menginap di hotel mewah.
Bahkan dalam unggahan YouTube Atta Halilintar pada 3 tahun lalu, Akbar memiliki apartemen mewah yang disebut-sebut senilai Rp20 miliar. Selain apartemen di Jakarta, dia memiliki rumah di kampung halamannya di Sulawesi.
Tak hanya itu, di dalam rumahnya, Ajudan memiliki dua motor sejenis Vespa dan satu moge atau motor gede. Dua mobil mewah bermerek Range Rover dan Porsche juga terlihat.
Selain itu, Akbar pernah memamerkan saldo ATM dengan jumlah fantastis, mencapai Rp13 miliar.
Dream - Ajudan Pribadi resmi menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Ajudan Pribadi dilaporkan ke polisi oleh temannya karena dituduh melakukan penipuan dengan kerugian Rp1,3 miliar.
" Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 15 Maret 2023.
Foto: Instagram @ajudan_pribadi
Syahduddi menjelaskan modus pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu dalam melakukan penipuan dan penggelapan.
Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruser keluaran tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes-Benz G-Class G63 buatan tahun 2021 seharga Rp950 juta.
Kemudian korban bernama Leo tertarik membeli mobil penawaran Ajudan Pribadi dan dibayar melalui transfer. Korban mentransfer uang Rp750 juta pada 6 Desember 2021 dan sisanya Rp200 juta pada 14 Desember 2021.
" Setelah melakukan pembayaran ternyata mobil tak pernah ada," kata Syahduddi.
Syahduddi mengatakan Ajudan Pribadi telah mengakui perbuatannya. Alhasil Ajudan Pribadi terancam hukuman 4 tahun penjara.
" Ancaman pidana selama 4 tahun," tuturnya.