Ilustrasi (Foto:mazemosaic.com)
Dream - Menurut hukum Islam, jika seorang laki-laki mengeluarkan sperma atau mani maka wajib melakukan mandi besar. Namun kerap menjadi pertanyaan bagi sebagian muslim, bagaimana jika seseorang menderita penyakit semacam spermathozoa sehingga air maninya keluar terus-menerus?
BACA JUGA: Cara Mandi Wajib Pria Yang Sah Menurut Islam
Bagaimana hukumnya? Apakah orang tersebut harus melakukan mandi besar setiap ia mengeluarkan sperma? Berikut ulasannya.
Sebelumnya, perlu diketahui dulu bahwa cairan yang keluar dari kemaluan laki-laki bisa dibedakan menjadi 3, yaitu:
1. Mani, yakni cairan yang keluar di puncak syahwat sehingga disertai pancaran.
2. Madzi, yakni cairan yang keluar ketika syahwat mulai muncul namun belum memuncak sehingga tidak disertai pancaran.
3. Wadi, yakni cairan yang keluar ketika ada syahwat yang belum memuncak, dan hanya keluar ketika kencing.
Nah, sperma yang keluar tanpa disertai syahwat, tidak dihukumi sebagai mani. Tapi dihukumi sebagai madzi. Misalnya, keluar sperma karena kedinginan, atau karena penyakit spermathozoa (air sperma keluar terus menerus).
Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW kepada Ali bin Abi Thalib RA, " Apabila keluar air yang memancar, maka wajib mandi." (HR. Abu Daud 206 dan dishahihkan al-Albani).
Dalam fatwa Islam dinyatakan...........selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
