Wang Enlin, Seorang Petani Yang Menghabiskan Waktu 16 Tahun Untuk Belajar Ilmu Hukum Secara Mandiri. (Foto: Oddity Central)
Dream – Seorang petani di Tiongkok, Wang Enlin, bisa disebut sebagai petani yang gigih. Dia rela berjuang “ habis-habisan” untuk belajar ilmu hukum demi menggugat perusahaan yang telah mengotori desanya dengan limbah pabrik.
Tidak tanggung-tanggung, Wang menghabiskan waktu 16 tahun untuk belajar ilmu hukum secara otodidak.
Dilansir dari Oddity Central, Kamis 16 Februari 2017, pria tamatan SD kelas 3 ini tidak pernah melupakan kejadian tahun 2001 di mana sebuah perusahaan kimia milik pemerintah telah mencemari desanya, Yushutun, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok.
Ketika itu Wang dan tetangganya bermain kartu dan membuat bakpao. Tiba-tiba, desanya kebanjiran air limbah dari perusahaan bernama Qihua Group.
Pada tahun yang sama, Wang menulis surat kepada Biro Agraria Qiqihar dan memprotes polusi tersebut. Namun, dia diminta berkali-kali untuk menunjukkan apakah ada penduduk desa yang selamat dari kontaminasi atau tidak. Pria malang ini pun kebingungan karena tidak mengerti hukum.
Satu-satunya cara adalah menyewa pengacara. Tapi, biaya menyewa pengacara terlampau tinggi dan Wang beserta penduduk lainnya pun tidak sanggup untuk menyediakannya. Untuk sekolah hukum, dia pun tidak punya biaya.
Menyerah? Tidak.
Wang justru memilih untuk belajar ilmu hukum secara otodidak. Dia mempelajari hukum dari buku-buku yang dijual di toko buku. Karena tidak bisa membeli buku hukum, Wang menyalin hal-hal penting dari buku-buku hukum yang dibacanya. Terkadang, kamus ilmu hukum pun digunakan untuk memahami istilah hukum.
Lama-lama Wang memahami hukum. Supaya tidak diusir dari toko buku, petani ini memberikan sekarung jagung kepada pemilik toko.
Upaya Wang berbuah manis. Kegigihan Wang menarik perhatian sebuah firma hukum. Pada tahun 2007, mereka menawarkan advokasi gratis kepada penduduk desa Yungtuhun. Setelah meneliti bencana yang terjadi dan sepakat untu membuat petisi yang akan dibawa ke pengadilan.
Penantian panjang berbuah manis. Pada tahun 2015, pengadilan distrik Angangxi Qiqihar menjatuhkan sanksi kepada perusahaan kimia untuk membayar sebesar 820 ribu yuan (Rp1,6 miliar) untuk kompensasi. Perusahaan tersebut harus membuang total 20 ribu limbah pabrik berupa limbah cair atau limbah padat.
Qihua mengajukan banding, tetapi langkah itu tidak menyurutkan langkah Wang dan 55 penduduk desa lainnya. “ Kami yakin akan menang. Jika kalah, kami akan maju lagi,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media