© MEN
Dream - Implementasi stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sudah berakhir pada 31 Desember 2021. Karena menunjukkan hasil signifikan terhadap peningkatan penjualan mobil, kemungkinan PPnBM mobil akan ada lagi pada tahun 2022.
Pada Maret-November 2021, penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP mencapai 428.947 unit, atau meningkat 126,6 persen dari periode yang sama di tahun selanjutnya, sebanyak 189.364 unit.
Berkat peningkatan penjualan mobil tesebut, industri alat angkut pada triwulan II dan III tahun 2021 juga merasakan dampak positif, dengan pertumbuhan di masing-masing periode tersebut sebesar 45,2 persen year on year (yoy) dan 27,8 persen (yoy).
“ Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. dikutip dari siaran pers, Rabu, 5 Januari 2022.
Menurut Agus, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan yang berada di kisaran Rp250 juta menguasai segmen pasar sekitar 60 persen.
“ Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelas Agus.
Dengan pertimbangan tersebut, Kemenperin mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp250 juta dan local purchase minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022.
Menurut Agus, hal tersebut dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif.
“ Tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan bahwa produksi mobil tersebut juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM.
“ Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” ucap Agus.
Tembok Putih di Rumah Selalu Kinclong, Lakukan Perawatan Rutin
Mona dan Indra Brasco Ungkap Awal Ketahui Putrinya Mengalami Depresi
Darurat Cacar Monyet, Dan Kematian Itu Makin Akrab
2 Tutorial Kerudung Citra Kirana, Auto Cantik dan Menawan!
OOTD Hijab Nuansa Pink Zaskia Adya Mecca, Terlihat Lebih Muda bak ABG
Cara Mengqodho Sholat Maghrib di Waktu Isya, Hukum, Bacaan Niat, dan Ketentuannya
Potret Winda Khair Menangis Harus Melepas Pergi Suami Bertugas
Kemenag Cari 6.179 Pendamping Proses Produk Halal, Simak Syarat dan Bocoran Tesnya
Heboh Video Jemaah Wanita Pakai Ihram Laki-Laki Saat Umroh di Mekah, Umbar Bagian Bahu
Gaya Anggun Duo `Bestie` Menteri Jokowi di Sidang Tahunan 2022, Berjalan Ala Model di Red Carpet DPR
Viral Perumahan Mewah di Atas Gedung Mal, Lihat 8 Potretnya Bikin Tercengang, Kok Bisa?
Viral Luna Maya Teriak Kesakitan Dibawa Ambulans, Warganet Curiga 'S3 Marketing'