Teten Masduki (Instagram @kemenkopukm)
Dream - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, melelang tiga jabatan di Kementerian Koperasi dan UKM. Lowongan ini berlaku bagi pelamar dari PNS dan non-PNS.
Dikutip dari situs Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa 28 Januari 2020, lelang ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
" Dengan ini, kami mengundang PNS dan non-PNS yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2020," tulis Kementerian Koperasi dan UKM.
Tiga jabatan yang dibuka adalah Deputi Bidang Pembiayaan, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, dan Deputi Bidang Pengawasan. Bagi Anda yang tertarik mendaftar Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya bisa lihat di sini.
Teten berharap bisa merekrut orang yang mampu mendorong UMKM naik kelas. Selain itu, " Saya menantang jagoan-jagoan di korporasi besar untuk gabung memperkuat ekonomi rakyat," kata Teten.
Berikut ini adalah persyaratan umum dan khusus bagi kamu yang tertarik untuk melamar di posisi ini.
Bagi PNS:
Semua dokumen persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam satu amplop tertutup. Berkas ini dikirim melalui pos dan ditujukan kepada
Ketua Panitia Seleksi Calon JPT Madya
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Cq. Kepala Biro Umum Sekretariat Panitia Seleksi Calon JPT Madya
Jalan H. R. Rasuna Said, Kav. 3-4 Kuningan, Jakarta Selatan.
Berkas ini juga dikirim melalui surat elektronik: kepegawaian.kukm@gmail.com. Selengkapnya baca di sini.