Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 1 Mei 2024 19:10
Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi
Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia

1 dari 10 halaman

Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi

Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi © Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi Dok Kemnaker

2 dari 10 halaman

© Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi Dok Kemnaker

Dream - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui berbagai pelatihan vokasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.

3 dari 10 halaman

© Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi Dok Kemnaker

Menurutnya, peningkatan kompetensi mutlak dilakukan mengingat Indonesia diberikan anugerah berupa bonus demografi yang puncaknya terjadi sekitar tahun 2035.

4 dari 10 halaman

© Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi Dok Kemnaker

Hal ini dikatakan Ida Fauziyah saat menyerahkan piagam dan piala kepada juara Uji Kompetensi Sopir Truk pada Rabu, 1 Mei 2024 di Jakarta Utara. Acara tersebut sebagai rangkaian kegiatan puncak perayaan May Day 2024.

5 dari 10 halaman

"Jika kita sukses memanfaatkan bonus demografi, maka kita berpeluang menjadi salah satu negara maju pada 1 abad usia negara kita, yaitu tahun 2045,"

ucap Menaker dalam keterangannya, dikutip Rabu, 1 Mei 2024.

6 dari 10 halaman

© Dream

Ida menambahkan, menurutnya kompetensi tenaga kerja harus didukung dengan sertifikasi sebagai bukti dan pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya, sementara untuk mendapatkan sertifikasi maka diharuskan mengikuti uji kompetensi.

7 dari 10 halaman

"Sertifikasi kompetensi ini sangat penting sebagai pengakuan atas keprofesionalan dan menjadi bukti bahwa diri mereka memang berkompeten, dan dengan sertifikasi tersebut mereka dapat bersaing di pasar global,"

ucapnya.

8 dari 10 halaman

© Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi Dok Kemnaker

9 dari 10 halaman

© Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi Dok Kemnaker

Ia pun mengatakan, Kemnaker terus berupaya memperbanyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi. Berdasarkan data Kemnaker, selama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.

10 dari 10 halaman

"Kita ingin tenaga kerja kita memiliki daya saing di pasar global. Untuk itu, kita bertekad untuk terus memperbanyak tenaga kerja yang kompetensinya tersertifikasi,"

ucapnya.

Beri Komentar