Dream - Pengadilan Kasasi Abu Dhabi membatalkan putusan pengadilan kota Al Ain dan memerintahkan sebuah perusahaan produsen minyak untuk membayar ganti rugi 500.000 dirham atau sekitar Rp 1,8 miliar kepada pekerjanya yang menderita stroke saat bekerja.
Seperti dikutip dari Emirates 247, Kamis, 16 April 2015, Pengadilan Kasasi menganggap perusahaan bersalah karena tidak memperhatikan kesejahteraan pekerjanya dengan baik.
Menurut Pengadilan Kasasi, perusahaan tidak menjamin pekerjanya itu menjalani pemeriksaan medis dua tahunan yang merupakan bagian dari perlindungan pekerjaan.
Pengadilan, yang mendapat laporan medis tentang penyakit pekerja itu, memutuskan bahwa perusahaan gagal melaksanakan komitmennya terhadap tenaga kerja itu yang telah diatur dalam undang-undang tenaga kerja lokal, sehingga mengalami pendarahan otak dan menderita stroke.
Namun perusahaan yang tak disebutkan identitasnya ini menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas penyakit pekerja, dengan alasan dia sudah menderita hipertensi sebelumnya.
Kendati demikian, pengadilan memutuskan bahwa kondisi pekerja memburuk dan ia menderita stroke setelah menghirup timbal dan gas selama bekerja di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, pengadilan tingkat pertama di kota Al Ain menolak permintaan pekerja untuk mendapatkan ganti rugi. Pengadilan tersebut malah memerintahkan perusahaan untuk memecat pekerja itu dan memberikan 45.800 dirham sebagai pesangon.
Pengadilan Kasasi kemudian membatalkan hukuman itu dan memerintahkan perusahaan untuk membayar baik uang pesangon dan kerugian yang dialami pekerja itu selama bekerja.
Advertisement
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
6 Alasan Anak Perlu Melakukan Tes Minat Sejak Usia Sekolah Dasar, Bukan Saat SMA!
Ketika Elegansi dan Keintiman Gaya Bertemu di Panggung The Locker Room oleh LACOSTE
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca