Dream - Pengadilan Kasasi Abu Dhabi membatalkan putusan pengadilan kota Al Ain dan memerintahkan sebuah perusahaan produsen minyak untuk membayar ganti rugi 500.000 dirham atau sekitar Rp 1,8 miliar kepada pekerjanya yang menderita stroke saat bekerja.
Seperti dikutip dari Emirates 247, Kamis, 16 April 2015, Pengadilan Kasasi menganggap perusahaan bersalah karena tidak memperhatikan kesejahteraan pekerjanya dengan baik.
Menurut Pengadilan Kasasi, perusahaan tidak menjamin pekerjanya itu menjalani pemeriksaan medis dua tahunan yang merupakan bagian dari perlindungan pekerjaan.
Pengadilan, yang mendapat laporan medis tentang penyakit pekerja itu, memutuskan bahwa perusahaan gagal melaksanakan komitmennya terhadap tenaga kerja itu yang telah diatur dalam undang-undang tenaga kerja lokal, sehingga mengalami pendarahan otak dan menderita stroke.
Namun perusahaan yang tak disebutkan identitasnya ini menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas penyakit pekerja, dengan alasan dia sudah menderita hipertensi sebelumnya.
Kendati demikian, pengadilan memutuskan bahwa kondisi pekerja memburuk dan ia menderita stroke setelah menghirup timbal dan gas selama bekerja di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, pengadilan tingkat pertama di kota Al Ain menolak permintaan pekerja untuk mendapatkan ganti rugi. Pengadilan tersebut malah memerintahkan perusahaan untuk memecat pekerja itu dan memberikan 45.800 dirham sebagai pesangon.
Pengadilan Kasasi kemudian membatalkan hukuman itu dan memerintahkan perusahaan untuk membayar baik uang pesangon dan kerugian yang dialami pekerja itu selama bekerja.
Advertisement
Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara


Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Mengenal Gini Index: Angka untuk Menghitung Ketimpangan Pendapatan

Tembus 21 Juta Views, “Kasih Aba-Aba 2.0” Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok untuk Sambut Shopee 9.9
