Pemerintah Mengusulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Di Semua Kelas. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diluncurkan pada 1 September 2019. Jika sudah ditandatangani, regulasi ini otomatis berlaku.
Dikutip dari Merdeka.com, Kamis 29 Agustus 2019, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, mengaku, rancangan beleid itu belum masuk meja kerjanya. Jika sudah ada, aturan ini akan langsung ditandatangani.
" Segera, begitu ada di meja saya segera tandatangan," ujar Puan saat melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.
Puan memastikan Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah bisa berlaku pada 1 September 2019. “ Sudah, sudah bisa berlaku,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan iuran BPJS Kesehatan naik serentak pada 2020. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan itu nantinya mencapai 100 persen dari angka saat ini.
Adapun rincian usulan kenaikan iuran tersebut yakni kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, serta kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.
Kendati begitu, Puan melanjutkan, masyarakat tak mampu yang menyandang status sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak akan kesulitan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.
" Namun yang saya bisa pastikan untuk PBI, itu tetap ditanggung oleh negara sehingga masyarakat yang kemudian terdaftar dalam PBI tidak akan kesulitan," kata dia.
Puan berharap, kenaikan iuran ini bisa membantu BPJS Kesehatan untuk menekan defisit keuangan. Sehingga nantinya bisa beroperasi mandiri tanpa disokong oleh pemerintah.
" Harapannya dengan perbaikan manajemen serta penyesuaian iuran ini, nantinya defisit akan berkurang sehingga BPJS Kesehatan pada waktunya bisa mandiri," kata dia.
Tentang usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf, mengatakan kewenangan iuran ada di tangan pemerintah. Pihaknya hanya mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
“ BPJS Kesehatan adalah penyelenggara, mengikuti aturan main yang ditetapkan pemerintah soal berapa besaran iurannya,” kata Iqbal kepada Dream melalui pesan tertulis.
Dream - Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik untuk semua kelas. Tidak main-main, pemerintah mengusulkan besaran kenaikan asuransi dari salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) milik pemerintah itu mencapai hampir dua kali lipat.
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan, Kemal Iman Santoso menjelaskan iuran BPJS naik menjadi opsi yang terpaksa harus diambil untuk mengatasi defisit perusahaan. Tahun ini saja, kata Kemal, BPJS Kesehatan merugi hingga Rp28,5 triliun.
" Ini carried dari tahun lalu Rp9,1 triliun plus yang ada tahun ini kan Rp19 triliun," ujar Kemal, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 29 Agustus 2019.
Menurut Kemal, salah satu penyumbang defisit BPJS Kesehatan yaitu adanya 15 juta peserta yang menunggak iuran. Tunggakan dari peserta itu memaksa perusahaan menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan naik.
Alasan lainnya, Pemerintah ingin memperluas jangkauan rawat inap BPJS Kesehatan. Target ini hanya bisa dicapai melalui opsi kenaikan iuran.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ke depannya utilisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan meningkat.
" Saat ini rawat inap 5,73 per mil, ke depan akan meningkat 8,12 per mil dan untuk rawat jalan dari 42,1 per mil akan meningkat jadi 64,46 mil. Kalau masyarakat semakin mengetahui akan ada jaminan kesehatan, dia akan makin merasa memiliki hak menggunakan (BPJS Kesehatan)," kata Sri Mulyani.
Sejauh ini, Kementerian Keuangan mengusulkan iuran BPJS Kesehatan dinaikkan sebanyak dua kali lipat. Rinciannya, iuran kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN