Kenapa Allah SWT Turunkan Bencana untuk Umat-Nya?

Dream - Segala kemampuan dan keinginan-Nya, Allah SWT berhak mengatur segala ciptaan-Nya dalam waktu yang tak bisa ditentukan.
BACA JUGA: Memahami Sikap Tawaduk Serta Keutamaannya
Termasuk urusan musibah. Tak pandang bulu dan latar belakang, Allah SWT bisa bikin makhluk-Nya kehilangan harta benda sampai anggota keluarga lain-Nya.
Meski tidak bisa dicegah begitu saja, tapi mengapa Allah SWT menurunkan bencana seperti itu kepada manusia?
Sang Kuasa pernah berfirman dalam Al Quran di Surat Ar Ruum ayat 41, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Tapi di balik semua itu, dapat dipastikan kita sebagai umat-Nya mampu mengambil segala hikmah di balik bencana yang diberikan Sang Pencipta.
Baca selengkapnya di sini, yuk, Sahabat Dream!
Kirimkan cerita inspiratif kamu ke komunitas.dream@kly.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
(ism)
Camkan! Peringatan Keras Rasululllah Buat yang Kepo Akut
Dream - Kamu pasti pernah mendengar istilah 'kepo' di kalangan anak kekinian. Kata ini biasanya dipakai untuk menyebut seseorang yang selalu ingin tahu urusan orang lain, termasuk soal yang bersifat pribadi.
Parahnya, kepo bisa mengarahkan kepada upaya mencampuri urusan orang lain. Padahal, masing-masing orang punya hak privasi.
Sebenarnya, Islam juga mengingatkan agar orang menghindari sifat ini. Orang kepo diibaratkan seperti orang yang suka mengintip rumah orang lain.
Dikutip dari Harakah Islamiyah, Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda terkait orang yang suka mengintip.
" Barangsiapa yang melihat ke dalam rumah seseorang tanpa izin, maka dia halaldicongkel matanya."
Hadis ini tampak sangat mengerikan. Meski begitu, maksud hadis ini adalah mengingatkan umat Islam untuk menjauhi sifat kepo.
Mengapa Bahaya?
Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk saling menghormati orang lain. Bahkan banyak sabda Rasulullah yang berisi anjuran bagi setiap Muslim untuk menghargai dan menyayangi saudaranya, baik seiman maupun tidak.
Salah satu cara menghormati orang lain adalah tidak berusaha mencari tahu persoalan orang lain, terutama yang bersifat pribadi. Setiap Muslim diharuskan menjaga privasi orang lain.
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk tidak mengganggu urusan pribadi saudaranya. Bahkan sebisa mungkin seorang Muslim tidak ikut campur dalam masalah orang lain.
Bahkan orang yang terlalu sibuk mencari tahu urusan orang lain diandaikan sebagai suka mengintip rumah orang lain. Sehingga Rasulullah memberikan teguran keras kepada mereka.
Ini karena rumah adalah ruang privat. Segala hal yang bersifat pribadi pada diri seseorang terbuka di dalam rumah dan hanya diketahui oleh keluarganya.
Tentu setiap orang sangat menjaga urusan pribadinya agar tidak sampai diketahui orang lain. Mengintip sama dengan mencari bocoran tentang aib orang lain.
Hukum Nikah Jarak Jauh, Bagaimana Caranya?
Dream - Sebuah pernikahan dinyatakan sah apabila sudah melewati prosesi ijab kabul. Biasanya, ijab kabul dilaksanakan dengan kehadiran mempelai pria dan wanita di satu tempat.
Tetapi, ada sejumlah kasus pernikahan jarak jauh. Dalam hal ini, mempelai pria dan wanita berada di dua tempat berbeda.
Jaraknya cukup jauh, bahkan sampai antar pulau hingga antar negara. Prosesi ijab kabul dilakukan melalui alat komunikasi baik telepon, video call, atau apapun.
Kemudian, dua mempelai dinyatakan sah sebagai suami istri. Dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc., menjelaskan praktik nikah jarak jauh memang dibolehkan dalam Islam.
Bahkan sudah berlangsung sejak belum ditemukannya alat komunikasi jarak jauh. Lantas bagaimana caranya?
Begini Caranya
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, Zaman dulu, nikah jarak jauh dijalankan dengan cara taukil, yaitu perwakilan wali.
Dalam hal ini, ayah dari mempelai wanita memberikan kuasa kepada laki-laki lain untuk melaksanakan pernikahan putrinya dengan calon suaminya.
Pria itu tidak harus keluarganya. Syaratnya hanyalah Muslim dan bisa dipercaya.
Wakil wali juga harus hadir di akad nikah. Ini karena dia mendapat amanah untuk mengucapkan ikrar ijab di depan calon mempelai pria.
Perwakilan rupanya tidak berlaku hanya bagi wali calon mempelai wanita. Calon mempelai pria pun boleh mewakilkan kehadirannya di prosesi ijab kabul.
Sehingga, ijab kabul berjalan tanpa kehadiran wali maupun calon mempelai pria. Ijab kabul yang terjadi pun tetap sah.
Jika saat ini, pernikahan jarak jauh tentu mudah dijalankan dengan bantuan alat komunikasi. Yang terpenting, prosesi pemberian wewenang dari wali maupun dari calon mempelai pria dilakukan dengan penuh keyakinan dan tidak diperlukan saksi.
Tidak pula dilakukan dalam satu majelis. Cukup lewat telepon, SMS, email, dan sebagainya.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat
Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat
Baca Selengkapnya

Pria Ini Laporkan Wanita ke Polisi Gegara Tak Mau Patungan Bayar Makan di Kencan Pertama
Wanita ini menolak permintaan sang pira untuk membayar tagihan yang dibagi rata.
Baca Selengkapnya

Keluarga Tuntut Google Gegara Google Maps Bikin Suami Nyasar hingga Tewas
Suaminya nyasar melewati jembatan yang diduga sudah rusak sejak 2013
Baca Selengkapnya

Negara dengan Jam Kerja Terpendek dan Terlama di Dunia, Indonesia Kategori Mana?
Kebanyakan jam kerja pergawai di Indonesia adalah sembilan jam. Kira-kira masuk kategori jam kerja terpendek atau terlama di dunia ya?
Baca Selengkapnya

Bayaran Fantastis Food Vlogger Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan
Bayaran Fantastis Food Vlogeer Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan
Baca Selengkapnya

Indonesia Berambisi Bikin Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia
KNEKS Targetkan Indonesia Punya Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia
Baca Selengkapnya

TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan
TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan
Baca Selengkapnya

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Segini harta kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang rumah dinasnya digeledah KPK
Baca Selengkapnya

Sanksi bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta
Sanksi Bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta
Baca Selengkapnya

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI
Penjelasan MUI tentang free ongkir apakah riba atau tidak
Baca Selengkapnya

Seberapa Laku Mitsubishi XForce?
XForce sudah hampir dua bulan debut global di Indonesia.
Baca Selengkapnya

Pinjol AdaKami Temukan 36 Aduan Terkait Penagihan, Agen Langgar SOP Bakal Dipecat
Dari hasil investigasi ditemukan 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif
Baca Selengkapnya

Tips Hemat Saat Belanja Online, Tak Ada Lagi Sesal Saat Kantong Jebol
Biar Nggak Boros, Simak Tips Hemat Saat Belanja Online
Baca Selengkapnya

Potret Seleb yang Banting Setir Jadi PNS, Kesehariannya Disorot
Menjadi PNS merupakan impian banyak orang, termasuk dari kalangan selebriti.
Baca Selengkapnya

Megaproyek Kota Berwujud Garis Lurus Arab Saudi Dinilai Tak Masuk Akal
Kota ini dijuluki The Line yang akan menampung 9 juta penduduk
Baca Selengkapnya

Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir
Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir
Baca Selengkapnya

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target
Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target
Baca Selengkapnya

Niat Memuaskan Pembeli, Pengusaha Bouquet Malah Tekor Karena Salah Beli Model iPhone
Berniat ingin membantu malah harus rugi karena salah beli smartphone.
Baca Selengkapnya