Buang Air Kecil di Tas Louis Vuitton Pacarnya, Pria Ini Didenda Rp16,8 Juta

Reporter : Okti Nur Alifia
Sabtu, 20 Agustus 2022 15:19
Buang Air Kecil di Tas Louis Vuitton Pacarnya, Pria Ini Didenda Rp16,8 Juta
Pacarnya tak terima lantaran tas mahal yang dikencingi pria ini bermerek Louis Vuitton.

Dream - Kejadian heboh dan bikin geleng-geleng kepala baru-baru ini terjadi di Korea Selatan. Seorang pria berusia 31 tahun dituntut membayar ganti rugi 1,5 juta won atau setara Rp16,8 juta, setelah buang air kecil di tas mahal milik mantan pacarnya.

Pengadilan Sipil Korea Selatan memerintahkannya membayar ganti rugi, setelah mantan pacarnya mengajukan gugatan. Wanita ini tak terima lantaran tas yang dikencingi pria yang tak disebutkan namanya itu bermerek Louis Vuitton yang harganya tidak main-main.

Kisah ini bermula saat Oktober 2021, pasangan kekasih yang sudah putus itu terlibat pertengkaran, diduga dipicu masalah uang. Keduanya berada di rumah yang ada di Gangnam-gu.

1 dari 2 halaman

Menurut Oddity Central, di tengah pertengkaran itu, sang pria diduga pergi ke kamar tidur lalu mengeluarkan tas mahal milik si wanita. Kemudian dia buang air kecil di tas tersebut.

Lantas wanita pemilik tas Louis Vuitton itu mengadu ke polisi. Menurut media Korea Selatan, pria itu awalnya membantah tuduhan. Dia mengaku hanya berpura-pura buang air kecil untuk memberi pelajaran.

Namun penyelidik memerintahkan para ahli di Institut Nasional Ilmu Forensik untuk menganalisis sampel yang diambil dari dalam tas.

2 dari 2 halaman

Hasil tesnya pun mengungkapkan bahwa ada jejak air seni pria itu. Pria ini tak punya pilihan selain mengakui pebuatannya.

Barang bukti semakin membuat mantan pacarnya percaya diri untuk membawanya ke pengadilan. Hingga akhirnya hakim Park Hye-rim dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkannya untuk membayar 1,5 juta won sebagai kompensasi untuk tas tangan Louis Vuitton si wanita yang rusak.

Hukuman ini disebut lebih ringan karena ini adalah pelanggaran pertama terdakwa.

Beri Komentar