Kayu Palsu Yang Dijual Dengan Harga Rp3 Miliar. (Foto: Siakap Keli)
Dream – Penipuan dengan modus jual beli kerap terjadi di internet. Barang yang dijual ternyata kerap tidak sesuai dengan spesifikasi awalnya.
Dilansir dari Siakap Keli, Minggu, 26 Februari 2017, seorang lelaki di Zhejiang, Tiongkok, Lin, membuat heboh. Dia menjalankan penipuan dengan menjual kayu berharga tidak masuk akal.
Lin membeli sebatang kayu biasa seharga 200 yuan, setara Rp388 ribu. Tiga tahun kemudian, dia menjual kayu tersebut seharga 1,68 juta yuan, setara Rp3 miliar.
Parahnya, Lin melabeli dagangannya sebagai kayu spesies Phobe zhenna, jenis kayu yang jarang di Tiongkok. Saking mahal dan langkanya, kayu tersebut hanya digunakan oleh kaisar Tiongkok.
Kayu tersebut juga digunakan untuk membangun kompleks Kota Terlarang (Forbidden City). Pohon Phobe zhenna ini juga diberitakan termasuk dalam spesies yang dilindungi di Tiongkok.
Untuk memuluskan aksinya, Lin memalsukan sertifikat keaslian kayu itu.
Sayangnya, ada yang termakan tipuan Lin. Dia baru sadar enam bulan setelah membeli kayu tersebut.
Selain kehilangan uang Rp3 miliar, pembeli tersebut juga baru sadar kayu itu sama sekali tidak bernilai. Dia mencoba menghubungi Lin, tapi gagal.
Kini, Lin berurusan dengan polisi. Dia harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan aksinya itu. (Bqn)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis