Kementerian Keuangan Menunjuk BRI Syariah Sebagai Bank Persepsi Penerima Pajak Negara. (Foto: BRI Syariah)
Dream – Kementerian Keuangan menunjuk PT BRI Syariah sebagai bank persepsi penerima pajak negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2). Nasabah perorangan maupun individu nantinya bisa membayar pajak lewat bank syariah ini.
MPN G2 adalah layanan BRI Syariah dalam menerima setoran penerimaan negara dari wajib pajak setiap hari tanpa melihat nominal pembayaran.
“ MPN G2 ini akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara online serta tidak perlu khawatir akan terjadi penyimpangan dalam membayar kewajibannya,” kata Direktur Operasional BRI Syariah, Wildan, di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulis BRI Syariah yang diterima Dream, Jumat 12 Mei 2017.
Dia mengatakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) ini tidak mengenakan biaya pada layanan pembayaran pajak. “ BRI Syariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalam pelayanan penerimaan negara,” kata dia.
Lewat MPN G2, kata Wildan, nasabah yang membayar lewat teller, akan terkoneksi dengan cash management system (CMS) BRI Syariah. Dengan begitu, nasabah juga bisa membayarnya lewat CMS.
“ Ke depan, BRI Syariah juga akan membangun pembayaran MPN G2 ini melalui Mobile BRIS,” kata dia.(Sah)