Puing Masjidil Haram Terjual Rp 500 Juta

Reporter : Syahid Latif
Senin, 9 Februari 2015 14:00
Puing Masjidil Haram Terjual Rp 500 Juta
Setiap bagian puing yang dijual di pasar gelap memiliki harga berbeda.

Dream - Serpihan sisa bangunan pengembangan dua masjid suci Islam jadi barang buruan para kolektor. Di pasar gelap, serpihan bangunan suci ini bisa terjual 150 ribu riyal, setara Rp 506 juta per buah.

Para sejarawan, kolektor, dan penggemar barang bersejarah menjadi target utama penjual barang koleksi tersebut.

Sementara The General Presidency of the Two Holy Mosques melaporkan telah mengunggah seluruh data artefak dari seluruh bagian masjid. Cara ini merupakan bagian dari upaya menjaga lokasi bersejarah meski ada rencana pengembangan dan perluasan areal masjid.

Juru Bicara pengelola masjid, Ahmad Almansouri mengatakan, seluruh data bagian masjid termasuk tiang-tiang telah tercatat rapi.

" Kami mulai mengunggah data sejak proyek perluasan pada 2006," ujar Mansouri seraya mengatakan, lembaganya telah menggelar pameran sejak 1999 dengan nama Pameran Arsitektur Dua Masjid Suci di dekat pabrik pembuatan kiswa (penutup Kabah).

Sejumlah sumber mengatakan, pekerja asing yang terlibat dalam proyek pengembangan masjid bertanggungjawab terhadap munculnya pasar gelap ini.

" Mereka menjual bagian-bagian puing masjid dengan harga murah dan para pembeli menjualnya kembali ke kolektor dan penggemar barang-barang bersejarah Islam," ujar seorang sumber seperti dikutip Saudigazette, Senin 9 Februari 2015.

Dia menambahkan, para penjual di pasar gelap mendapatkan bagian-bagian puing ini dari fasilitas penyimpanan masjid.

" Setiap bagian memiliki nilai berbeda. Contohnya, bagian dari bangunan sumur Zamzam yang dibangun Raja Saud bin Abdulaziz pada 1954 dijual 6.000 riyal (Rp 20,2 juta)," katanya.

Contoh lain adalah tembaga yang melindungi bagian jejak kaki nabi Ibrahim dihargai 500 ribu riyal.

Ditambahkannya, para pembeli biasanya berprofesi sebagai sejarawan, kolektor, dan penyuka sejarah, budaya dan seni Islam. (Ism) 

Beri Komentar