Budi Hartono (Foto: Liputan6.com)
Dream - Nama Budi Hartono mungkin sudah tak asing ditelinga. Pemilik nama asli Oei Hwie Tjong ini merupakan salah seorang pengusaha yang setiap tahun selalu dinobatkan majalah Forbes sebagai orang terkaya di Indonesia. Diketahui, jumlah kekayaannya mencapai US$ 18,6 miliar.
Budi Hartono menjadi pewaris tahta dari Djarum Group. Tak hanya dari rokok, ia dan sang kakak juga merambah bisnis ke beberapa bidang. Mulai dari perbankan, properti, elektronik, pekerbunan, pulp dan kertas, hingga telekomunikasi. Tak heran nama Budi Hartono juga bertengger di posisi ke-54 orang terkaya sedunia.
Belum lama ini, sosok Budi Hartono sempat jadi sorotan publik. Bukan karena bisnis ataupun kekayaannya, melainkan karena ia diketahui mengirimkan sebuah surat kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam suratnya, ia mengungkapkan ketidaksetujuannya atas keputusan pemerintah dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
Surat yang ditujukkan untuk Presiden Jokowi itu, diunggah oleh akun Instagram Peter Frans Gontha yang juga merupakan pengusaha terkenal di Indonesia. Dikutip dari akun @petergontha, Minggu, 13 September 2020, surat tersebut tertanggal 11 September 2020.
Dalam surat tersebut, Budi Hartono menyebutkan jika pilihan pemberlakuan PSBB jilid II tidak tepat. Menurutnya, pemberlakuan PSBB kembali di Jakarta tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi virus Corona di DKI Jakarta.
Budi mengatakan, Jakarta telah memberlakukan PSBB sekian lama tetapi angka positif infeksi virus Covid-19 masih tetap naik. Kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum dengan atau tidak pemberlakuan PSBB lagi.
" Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pemerintah pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," tulis Budi Hartono.
Budi Hartono kemudian memberikan saran bahwa hal yang perlu diperbaiki untuk menahan atau mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya, dan di Jakarta pada khususnya, adalah dengan penegakan aturan dan pemberlakuan sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat dalam kondisi new normal.
Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas kepala daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.
Budi Hartono meminta, jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19, Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.
Saran kedua yang dianjurkan Budi Hartono yakni, Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat.
Saran ketiga menurut Budi, pemerintah harus melaksanakan tiga hal berupa testing, isolasi, tracing dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.
Sedangkan saran keempat yang disampaikan adalah perekonomian harus tetap terjaga sehingga, aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian dapat terus terjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati