Belakangan Ini, WhatsApp Menggegerkan Masyarakat Di Indonesia.
Dream – Belakangan ini, aplikasi perpesanan singkat, WhatsApp, meresahkan masyarakat. Mereka cemas terhadap konten berbau pornografi di aplikasi instan ini.
Ya, konten itu berupa gambar bergerak (Graphics Interchange Format/GIF) yang bisa diakses lewat emoticon di WhatsApp, baik untuk pengguna iPhone, Android, maupun desktop.
Berdasarkan penelusuran Dream, konten syur ini tersembunyi di balik kolom `search`. Jika pengguna menginginkan konten itu, pengguna bisa langsung mengetikkan kata, lalu keluarlah gambar GIF yang diinginkan.
Kekhawatiran ini turut dirasakan oleh pengguna WhatsApp bernama Yeni. Dia mengatakan anak-anak bisa mengakses konten pornografi lewat aplikasi ini.
" Khawatir banget. Anak-anak-anak jadi mudah explore tentang pornografi,” kata Yeni ketika dihubungi Dream di Jakarta, Senin 6 November 2017.
Terlebih, kata dia, WhatsApp tidak ada menyediakan fitur History di kolom search. “ Nggak kayak kita explore dari Google, bisa lihat history-nya,” kata Yeni.
Dia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus gambar-gambar berbau pornografi ini.
" Email ke Kominfo, (lalu) kasih 1 bintang untuk WhatsApp (terkait gambar pornografi)," kata dia.
Bahkan, ada juga pesan berantai yang meminta orangtua memberikan penilaian rendah terhadap WhatsApp terkait konten pornografi di sini. Ajakan untuk memberi bintang satu juga disampaikan. Ada pula tutorial testimoni agar WhatsApp menurunkan GIF itu.
" Kita kasih bintang satu ke Whatsapp," ujarnya.
KPAI Panggil WhatsApp
Kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisi ini prihatin dengan konten GIF pornografi yang terdapat di WhatsApp.
“ Konten-konten itu dapat dengan mudah diakses oleh siapapun pemegang android maupun iPhone, tidak terkecuali anak-anak yang di era saat ini sudah banyak menggunakan android maupun iPhone,” kata Ketua KPAI, Susanto, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream.
Susanto mengatakan pembiaran anak-anak dekat dan dapat mengakses pornografi dengan mudah adalah bentuk pelanggaran terhadap UU no. 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
KPAI akan mengundang manajemen WhatsApp untuk membahas konten pornografi dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
“ Berharap WA dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal agar anak dapat dijauhkan dari segala konten yang memuat kejahatan pornografi,” kata dia.
KPAI akan terus menguatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat untuk melakukan berbagai tindakan dan kegiatan baik yang bersifat preventif, maupun penanganan terkait dengan penghapusan konten-konten yang memuat pornografi.
“ KPAI meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menguatkan pengawasan dan sistem keamanan media sosial dalam upaya pemberantasan konten yang mengandung muatan pornografi,” kata dia. (ism)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta