Admin Grup WA Wajib Melapor Kepada Pemerintah. (Foto: Shutterstock)
Dream – Anda tergabung dalam grup WhatsApp, atau bahkan menjadi admin kelompok percakapan online itu? Maka mulai sekarang bersyukurlah, karena tak harus izin pemerintah untuk menjadi administratornya.
Lihatlah di Zimbabwe, semua administrator grup WhatsApp wajib mengantongi izin dari pemerintah. Jika tidak, anggota grupnya akan dikategorikan sebagai pelaku tindakan kriminal.
Dikutip dari laman Zambian Observer, Jumat 20 Oktober 2017, dalam aturan itu, semua admin grup WhatsApp wajib memilki sertifikat, minimal level 1 dari Border Gezi University of Cyber Security, Treat Detection, and Mitigation.
Menteri Keamanan Siber, Deteksi Ancaman, dan Mitigasi Zimbabwe, Patrick Chinamasa, mengatakan, pemerintah mengeluarkan aturan ini untuk memberikan keamanan siber dan mencegah ancaman dari media sosial yang bisa mengganggu keamaman dan kenyamanan negara di Afrika itu.
Meski demikian, tak dijelaskan sanski yang akan diberikan jika admin grup tidak mengantongi sertifikat dari pemerintah. Yang jelas aturan ini akan berlaku per 1 November 2017.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu