Admin Grup WA Wajib Melapor Kepada Pemerintah. (Foto: Shutterstock)
Dream – Anda tergabung dalam grup WhatsApp, atau bahkan menjadi admin kelompok percakapan online itu? Maka mulai sekarang bersyukurlah, karena tak harus izin pemerintah untuk menjadi administratornya.
Lihatlah di Zimbabwe, semua administrator grup WhatsApp wajib mengantongi izin dari pemerintah. Jika tidak, anggota grupnya akan dikategorikan sebagai pelaku tindakan kriminal.
Dikutip dari laman Zambian Observer, Jumat 20 Oktober 2017, dalam aturan itu, semua admin grup WhatsApp wajib memilki sertifikat, minimal level 1 dari Border Gezi University of Cyber Security, Treat Detection, and Mitigation.
Menteri Keamanan Siber, Deteksi Ancaman, dan Mitigasi Zimbabwe, Patrick Chinamasa, mengatakan, pemerintah mengeluarkan aturan ini untuk memberikan keamanan siber dan mencegah ancaman dari media sosial yang bisa mengganggu keamaman dan kenyamanan negara di Afrika itu.
Meski demikian, tak dijelaskan sanski yang akan diberikan jika admin grup tidak mengantongi sertifikat dari pemerintah. Yang jelas aturan ini akan berlaku per 1 November 2017.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment