Admin Grup WA Wajib Melapor Kepada Pemerintah. (Foto: Shutterstock)
Dream – Anda tergabung dalam grup WhatsApp, atau bahkan menjadi admin kelompok percakapan online itu? Maka mulai sekarang bersyukurlah, karena tak harus izin pemerintah untuk menjadi administratornya.
Lihatlah di Zimbabwe, semua administrator grup WhatsApp wajib mengantongi izin dari pemerintah. Jika tidak, anggota grupnya akan dikategorikan sebagai pelaku tindakan kriminal.
Dikutip dari laman Zambian Observer, Jumat 20 Oktober 2017, dalam aturan itu, semua admin grup WhatsApp wajib memilki sertifikat, minimal level 1 dari Border Gezi University of Cyber Security, Treat Detection, and Mitigation.
Menteri Keamanan Siber, Deteksi Ancaman, dan Mitigasi Zimbabwe, Patrick Chinamasa, mengatakan, pemerintah mengeluarkan aturan ini untuk memberikan keamanan siber dan mencegah ancaman dari media sosial yang bisa mengganggu keamaman dan kenyamanan negara di Afrika itu.
Meski demikian, tak dijelaskan sanski yang akan diberikan jika admin grup tidak mengantongi sertifikat dari pemerintah. Yang jelas aturan ini akan berlaku per 1 November 2017.
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global
