Reaksi Yusuf Mansur Soal Pembekuan Sementara Paytren

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 19 Oktober 2017 13:15
Reaksi Yusuf Mansur Soal Pembekuan Sementara Paytren
Tak hanya Paytren, Bank Indonesia juga menghentikan beberapa layanan isi ulang uang elektronik milik perusahaan lain.

Dream – Bank Indonesia (BI) telah menghentikan sementara layanan isi ulang uang elektronik milik empat perusahaan karena belum ada izin. Salah satunya adalah Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur.

Keputusan bank sentral menghentikan sementara layanan bisnis Paytren membuat Yusuf Mansur mengaku pasrah. 

“ Sekarang tinggal laa hawla wa laa quwatta illa billah,” kata dia di Jakarta, ditulis Kamis 19 Oktober 2017.

Menurut Yusuf Mansur, Paytren saat ini masih menunggu proses perizinan uang elektronik dari BI. Dia memastikan BI hanya membekukan sementara layanan isi ulang dan saldo Paytren masih tetap bisa digunakan.

“ Perizinan kami tunggu saja. Oktober atau November,” kata dia.

Sekadar informasi, selain Paytren, BI juga membekukan sementara layanan isi uang elektronik TokoCash milik  Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, dan BukaDompet milik Bukalapak.

Gubernur BI, Agus D. W. Martowardojo, mengatakan perusahaan yang ingin melakukan bisnis uang elektronik, harus mengajukan izin kepada BI.

Agus ingin institusi tersebut menghimpun dana dari masyarakat, sesuai dengan aturan. Izinnya, kata dia, keluar 90 hari setelah perizinan diajukan. Sampai izin diberikan, situs jual beli harus menggunakan metode pembayaran lain.

“ E-commerce, pembayarannya bisa melalui tunai, debit, atau kredit,” kata dia dilansir dari Merdeka.com.

Agus mengatakan BI tak segan menjatuhkan sanksi bagi penerbit uang elektronik yang belum mengajukan izin. “ Kalau belum ajukan sanksi, kami tidak mau ada yang aktif tidak sesuai dengan aturan,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More