Paytren Mendapatkan Sertifikat Syariah Dari Majeli Ulama Indonesia. (Foto: Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream – Aplikasi pembayaran digital, Paytren, resmi mendapatkan sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Sertifikat syariah yang diberikan oleh DSN MUI ini adalah sertifikat syariah tentang e-payment dan investasi.
Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin, mengatakan pemberian sertifikat kepada aplikasi yang dikembangkan oleh PT Veritra Sentosa Internasional bersama Ustaz Yusuf Mansur ini dilakukan lewat proses yang sangat hati-hati.
“ (DSN-MUI) sangat selektif memberikan sertifikat. Sepanjang persyaratan belum terpenuhi, MUI tidak beri,” kata Ma’ruf di Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat, Senin 7 Agustus 2017.
Dia mengaku kagum dengan perkembangan Paytren. Meskipun sebelumnya belum mengantongi sertifikat syariah, Paytren sudah memiliki 1,6 juta orang mitra. “ (Sertifikasi) Ini jadi pengukuhan,” kata Ma’ruf.
Ma'ruf berharap Paytren bisa mendukung pemberdayaan umat. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan bisa mendukung pembanguna ekonomi arus baru Indonesia yang mengakomodasi ekonomi syariah.
“ Semoga tambah kuat dan tambah besar,” kata dia.
Sementara itu, Yusuf Mansur menambahkan, pemberian sertifikat syariah kepada Paytren ini merupakan sesuatu yang spesial. Sebab, sertifikat ini telah ditunggu-tunggu mitra Paytren Indonesia.
“ Ini hari raya bagi mitra Paytren,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN