Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - Fenomena ngemis online di TikTok ramai diperbincangkan masyarakat. Demi mendapatkan gift yang bisa ditukarkan dengan uang, mereka rela berbasah-basahan dengan mandi lumpur. Terbaru, seorang nenek turut menjadi pemain mandi lumpur tersebut.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Derajad Sulistyo Widhyarto mengatakan bahwa fenomena itu akan hilang dengan sendirinya jika pengguna media sosial (medsos) alias warganet tidak mendukung kegiatan tersebut.
" Kalau tidak 'disawer' oleh netizen itu hilang dengan sendirinya," kata Derajat dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 24 Januari 2023.
Menurut Derajad, pemerintah perlu mengedukasi pengguna medsos agar tidak mendukung aksi memanfaatkan rasa belas kasihan orang lain itu. Lebih lanjut, dia juga berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu mengeluarkan regulasi khusus berkenaan dengan fenomena baru tersebut.
" Saya kira netizen bukan orang bodoh. Memang kadang kala mereka bisa mengutamakan emosi sehingga memberikan saweran karena kasihan," kata dia.
Derajad menjelaskan dampak dari perkembangan teknologi informasi, salah satunya kemunduran atau krisis sosial dalam masyarakat.
Seperti sikap pengguna medsos yang menganggap aksi pengemis di medsos sebagai tontonan yang menghibur.
" Adanya medsos (memicu) banyak perubahan perilaku, termasuk orang mendefinisikan hiburan sudah berbeda. Bahkan tontonan menyakiti kucing juga dianggap hiburan," kata dia.
" Mereka mengikuti zaman, artinya kalau secara sosial pengemis itu tetap ada, cuma sekarang instrumennya saja yang berbeda," dia menambahkan.
Fenomena mengemis secara online, lanjut Derajad, tidak lepas dari masalah kemiskinan dan upaya penanggulangannya. Oleh karena itu, pemerintah juga harus fokus dengan berbagai upayanya untuk mengatasi kemiskinan.
" Tahun ini kan APBN-nya fokus pada pengentasan kemiskinan. Nah itu saja sebenarnya fokus pemerintah, bagaimana caranya memperkuat ekonomi pada level bawah di daerah," kata dia.
Dream - Fenomena ‘pengemis online’ atau atak kekinian menyebutnya ‘ngemis online’ di platform TikTok tengah viral. Pemicunya adalah konten seorang wanita paruh baya yang diduga diminta anaknya mengguyur tubuhnya dengan air lumpur ketika ada pengguan TikTok memberikan gift di platform tersebut.
Aksi ngemis online ini melalui platform ini marak diperbincangkan dan meresahkan publik. Bahkan Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah setempat, untuk menindak aksi tersebut yang dinilai mengeskploitasi lansia.
Keberadaan pengemis dalam kehidupan memang fenomena yang sudah ada sejak zaman dahulu. Masyarakat masih terpecah dalam bersikap memberikan sumbangan berupa uang kepada para pengemis ini.
Kisah pengemis dan cara memperlakukan mereka juga banyak diajarkan oleh para ulama. Lantas, bagaimana hukum mengemis online dalam Islam?
Mengutip laman resmi organisasi Islam, Muhammadiyah, bahwa Islam adalah agama yang mempunyai prinsip yadul ulya, khairun min yadis sufla (tangan di atas lebih terhormat daripada tangan di bawah).
Prinsip ini sesuai dengan hadis Nabi Saw riwayat muslim. Dalam keadaan sesulit apapun, umat muslim dihimbau untuk memegang prinsip tersebut sembari terus berikhtiar mencari solusi.
Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Tri Sundani mengemis dalam bentuk apapun hukumnya adalah haram.
“ Maka dalam bentuk apapun yang namanya ngemis, meminta-minta itu sebenarnya dalam Islam diharamkan. Dalam bentuk apa saja. Sekarang kan bentuknya macam-macam banyaknya,” terang Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Tri Sundani, dikutip Jumat, 20 Januari 2023.
Agus menyebut, keharaman itu juga berlaku dalam mengemis walupun melalui aplikasi TikTok. Hukumnya sama dengan hukum mengemis secara umum, yaitu tercela dan haram.
“ Sekarang ada model baru lagi ngemis online, jelas kalau kembali ke asal hukumnya, semua bentuk ngemis dalam bentuk apapun juga itu kalau memang niatnya ngemis, meminta-minta, itu jelas hukumnya haram, dilarang Rasulullah Saw,” terang Agus.
Agus mengatakan larangan mengemis dijelaskan oleh Rasulullah Saw melalui hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang mempunyai arti.
“ Seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat ia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak sekerat daging sama sekali di wajahnya.”
Pengertian ‘tidak memiliki daging di wajah’ itu, menurut Agus adalah hakikat di akhirat, sementara untuk di dunia, istilah itu bersifat majazi.
“ Sekarang saja banyak yang ngemis caranya ditutup topeng dan lain sebagainya, di dunia saja tak punya muka, apalagi di alam akhirat jelas tak akan punya muka. Majasnya dia tak punya malu. Baik dikasih atau tidak dikasih, dengan mengemis mereka akan menjadi terhina,” ujarnya.
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Dulu Cupu Sekarang Suhu, Kiky Saputri Tantang Menteri Tanding Padel

Riset: Si Paling AI, Orang Indonesia Ngebet Liburan Mancanegara pada Tahun 2026


Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Membedah Desa Wisata Pemuteran Bali, Destinasi Tenang yang Cocok Buat Liburan Keluarga Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun