Masih Andalkan Impor, Indonesia Dinilai Sulit Berdikari Alat Kesehatan

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 30 Agustus 2021 19:12
Masih Andalkan Impor, Indonesia Dinilai Sulit Berdikari Alat Kesehatan
Bahan baku alat kesehatan masih banyak yang belum tersedia di dalam negeri.

Dream - Alat kesehatan menjadi salah satu kebutuhan yang cukup tinggi di Indonesia, terutama untuk menghadapi Covid-19 yang entah kapan berakhir. Sayangnya, kebutuhan alat kesehatan hingga saat ini dipasok dari luar negeri. Indonesia bahkan dinilai sulit bisa berdikari untuk alat kesehatan.

" Kita lihat misalnya di masa Covid-19 2020, jumlah industri itu (alat kesehatan meningkat tinggi dari 303 menjadi 871, tapi yang mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) itu hanya 3,48 persen," ujar Staf Khusus Menteri Kesehatan bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan, Laksono Trisnantoro, dalam webinar disiarkan kanal Kemenkes RI.

Selain itu, rendahnya pemanfaatan produk dalam negeri juga terlihat dari pola transaksi di katalog elektronik. Laksono mengatakan, transaksi produk dalam negeri hanya berkisar 22 persen.

Padahal, TKDN merupakan kunci untuk mengukur kemandirian industri, khususnya di bidang farmasi dan alat kesehatan. Tetapi, ketentuan tersebut belum menjadi instrumen utama hingga saat ini.

" Kita perlu sebuah kebijakan kunci yang jadi instrumen untuk mengukur apakah kita maju, stagnan, atau mungkin mundur," ucap dia.

 

1 dari 4 halaman

Banyak Bahan Baku Belum Tersedia di Dalam Negeri

Laksono mengakui kebijakan TKDN sebenarnya tergolong baru. Karena itulah, untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan, Pemerintah masih menerapkan dua ketentuan yaitu pengadaan dalam negeri dan luar negeri.

Dua ketentuan ini memungkinan produsen memiliki pasokan bahan baku. " Sehingga impor memang masih terus mendominasi," kata dia.

Pun alat kesehatan produksi dalam negeri, kata Laksono, belum tentu sepenuhnya menggunakan komponen dalam negeri. Sebab, masih banyak komponen alat kesehatan yang belum tersedia di dalam negeri sehingga harus impor.

Laksono menilai visi Pemerintah membangun kemandirian alat kesehatan masih harus berhadapan dengan sejumlah hambatan. Seperti regulasi TKDN dan pengadaan barang atau jasa secara elektronik belum berjalan maksimal.

Selain itu, belum ada kejelasan soal insentif industri alat kesehatan. Juga masih terbatasnya kemampuan industri farmasi nasional dalam pengelolaan pasokan bahan baku.

" Bahan baku alat kesehatan itu sangat kompleks, ada lebih dari 11 bahan baku alat kesehatan mulai dari kain, baja, sampai juga isotop nuklir ini tidak mudah mengelola bahan baku ini," kata Laksono.

2 dari 4 halaman

Studi Kemenkes Ungkap Uji Perlindungan Vaksin Covid-19 Buat Nakes, Ini Hasilnya

Dream - Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memberikan vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan (Nakes). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil studi terhadap tingkat perlindungan vaksin para Nakes yang menangani pasien Covid-19 setelah mendapatkan dua dosis vaksin penuh.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan studi tersebut dijalankan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes pada rentang waktu Januari-Juni 2021. Studi melibatkan 71.455 nakes di Jakarta.

" Studi mengamati kasus konfirmasi Covid-19, perawatan, dan kematian karena Covid-19 pada tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 satu dosis, dua dosis, dan yang belum divaksinasi," ujar Nadia, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hasil studi menyimpulkan para Nakes yang sudah divaksin cukup terlindungi dari paparan Covid-19 selama periode Januari-Maret 2021. Namun pada April-Juni 2021, dua dosis vaksin ternyata kurang cukup memberikan perlindungan pada Nakes yang sehari-hari bersinggungan dengan pasien.

" Meskipun demikian, vaksinasi lengkap masih efektif melindungi dari risiko perawatan dan kematian akibat Covid-19," tegas Nadia.

 

3 dari 4 halaman

Proporsi Nakes Dirawat

Selama Januari-Maret, proporsi Nakes yang menjalani perawatan akibat Covid-19 sebanyak 12 persen belum divaksinasi, 19,3 persen mendapatkan satu dosis, dan 18 persen mendapatkan dosis penuh. Namun, pada April-Juni justru terjadi peningkatan.

" April-Juni tenaga kesehatan yang dirawat belum divaksin meningkat 2 kali lipat menjadi 24 persen, yang telah divaksinasi dosis pertama turun menjadi 8,1 persen, sementara yang sudah divaksin dosis lengkap berkurang enam kali lebih rendah menjadi 3,3 persen," kata dia.

Selama triwulan pertama 2021 tercatat 20 Nakes meninggal dunia. Dari angka tersebut, 75 persen merupakan Nakes yang belum mendapatkan vaksinasi ataupun baru dapat satu dosis.

Sementara secara persentase, tingkat fatalitas Nakes belum divaksin sebesar 0,68 persen, perawat dapat satu dosis 0,3 persen dan perawat dengan dua dosis vaksin 0,2 persen.

Sedangkan pada triwulan kedua 2021 (April-Juni), tingkat fatalitas pada April-Juni Nakes belum divaksin mencapai 2,5 persen, divaksin dosis pertama 1,85 persen, lengkap dua dosis turun hingga 0,16 persen.

" Peningkatan proporsi kematian terjadi pada periode kedua pada tenaga kesehatan yang belum atau hanya divaksin satu dosis," kata Nadia.

 

4 dari 4 halaman

Tingkat Kemanjuran Menurun di April-Juni

Terkait kemanjuran, pada Januari-Maret tingkat efektivitas vaksin mencegah perawatan sebesar 74 persen. Angka efektivitas itu justru menurun menjadi 53 persen pada April-Juni.

Sedangkan efektivitas dalam mencegah kematian sebesar 95 persen pada Januari-Maret. Angka tersebut juga menurun menjadi 75 persen pada April-Juni.

" Ini membuktikan bahwa vaksinasi masih terbukti sebagai alat yang efektif dalam menekan risiko perawatan dan kematian pada tenaga kesehatan walaupun risiko paparan virus terhadap tenaga kesehatan sangat tinggi," kata dia.

Studi ini menjadi dasar Kemenkes memberikan vaksin dosis ketiga bagi nakes. Nadia juga menegaskan dosis ketiga hanya untuk nakes dan tenaga pendukungnya karena memiliki risiko lebih tinggi.

" Kunci penanganan Covid-19 adalah semakin banyak dan semakin cepat sasaran vaksinasi mendapatkan dosis satu dan dosis dua secara lengkap," ucap Nadia.

Beri Komentar