Fantatis, Ini Total Dana Haji yang Diinvestasikan Kemenag

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 18 Januari 2017 14:17
Fantatis, Ini Total Dana Haji yang Diinvestasikan Kemenag
Kemenag hanya memilih tiga instrumen keuangan yang menjadi tempat alokasi dana haji.

Dream – Dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dana haji akan disimpan di tiga instrument keuangan, yaitu instrumen keuangan konvensional dan instrumen keuangan syariah. Ketiga instumen keuangan itu adalah Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan deposito berjangka.

“ SBSN dan deposito berjangka itu semuanya berbasis syariah. Bahkan, Dewan Syariah Nasional (DSN) sudah dinyatakan, kalau ada nilai manfaat atas dasar bagi hasil, bukan bunga dalam pengertian bank konvensional,” kata Lukman di Jakarta, dilansir dari laman Kementerian Agama, Rabu 18 Januari 2017.

Dia mengatakan dana haji juga disimpan di SUN. Meskipun disimpan di bank konvensional, instrumen keuangan ini dijamin oleh negara. Jumlah dana haji yang disimpan di SUN adalah yang paling sedikit, hanya US$10 juta atau Rp136 miliar.

“ Selebihnya ada di SBSN dan deposito berbasis syariah,” kata Lukman.

Lukman mengatakan ketiga instrumen keuangan ini dipilih karena memenuhi tiga syarat, yaitu aman, bermanfaat, dan mudah dicairkan.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ramadan Harisman, mengatakan per 31 Desember 2016, penempatan dana haji di SBSN sebesar Rp35,65 triliun, deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 triliun, dan SUN sebesar sebesar US$10 juta atau Rp136 miliar.(Sah)

Beri Komentar