Menteri ESDM Arcandra Tahar Saat Menaiki Kendaraan Dinasnya (ANTARAFOTO)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Archandra Tahar. Hal ini dipastikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam keterangan pers kepada wartawan.
" Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri ESDM sebagai menteri ESDM," kata Pratikno di Istana Negara, Senin 15 Agustus 2016.
Dia mengatakan keputusan ini merupakan sikap dari berbagai pertanyaan yang menyoroti status kewarganegaraan Archandra yang disebut-sebut memiliki status kewarganegaraan ganda.
" Pemberhentian ini berlaku efektif besok pagi dan ditetapkan malam ini," kata dia.
Jabatan Menteri ESDM yang dijabat Arcandra termasuk singkat. Dia baru diangkat sekitar 2 pekan yang lalu dalam proses reshuffle kabinet jilid II. (Sah)
Dream - Pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disambut rumor tak sedap. Baru dua minggu menjabat sebagai menteri, status kewarganeraan pria asal Sumatera Barat, diusik.
Menanggapi rumor tersebut, Arcandra mengatakan hingga saat ini dirinya adalah warga negara Indonesia (WNI).
“ Saya tuh orang Padang Asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang. Cuma pas kuliah S2 dan S3 saya kuliah di Amerika,” ujar Arcandra, dilansir Dream dari laman resmi esdm.go.id.
Arcandra menjelaskan, dia sedari lama telah tinggal di Indonesia. Tetapi, dia masih berpaspor Indonesia, bukan berpaspor Amerika Serikat (AS) seperti rumor yang berkembang.
“ Saya pergi ke Amerika tahun 1996, sampai saat sekarang saya masih memegang paspor Indonesia dan paspor Indonesia saya masih valid”, kata dia.
Arcandra bahkan bercanda seputar rumor yang berkembang tersebut.
”Lihat tampang saya kan, Bahasa Indonesia saya masih “ medok” Padang. Saya masih warga negara Indonesia dan silahkan cek paspor saya," ucap dia berseloroh.
Isu mengenai kewarganeraan Arcandra memang membuat heboh jagat maya beberapa hari terakhir. Maklum saja, Arcandra baru saja diangkat menjadi orang nomor satu di jajaran Kementerian ESDM.
Dream - Kabar Archandra Tahar telah menjadi warga negara Amerika Serikat pertama kali marak beredar di sosial media, Lewat aplikasi WhatsApp, isu tersebut berseliweran sejak Sabtu (13/08/2016).
Dalam pesan disebutkan jika Archandra memegang paspor AS melalui proses naturalisasi pada Maret 2012. Disebutkan pula, Arcandra mengurus paspor RI dengan masa berlaku lima tahun kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012.
Dan sejak Maret 2012, Archandra disebut melakukan empat kunjungan ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS. Dwikewarganegaraan.
Merujuk pada ketentuan hukum di Tanah Air, pemerintah tidak menganut sistem dwikewarganegaraan sebagaimana ditegaskan pada Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006.
Dalam payung hukum itu disebutkan WNI kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia apabila memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri dan secara sukarela.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN