Dream - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka peluang adanya reshuffle kabinet di sisa 8 bulan masa jabatannya. Menurut dia, hal tersebut mungkin dilakukan jika memang kondisinya diharuskan dan dibutuhkan.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi kembali melakukan reshuffle kabinet pada Rabu 21, Februari 2024. Jokowi melantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Hadi menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri pada awal Februari lalu karena ikut kontestasi Pilpres 2024.
Posisi Hadi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jokowi mengaku tak ragu ketiga memilih AHY menjadi Menteri ATR/BPN. Menurutnya, AHY memiliki kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut.
Ia menyampaikan, AHY merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) dan lulusan luar negeri ternama. Sehingga, Jokowi menilai putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu cocok menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
" Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap AHY di depan Jokowi di Istana Negara, Rabu, 21 Februari 2024.