Menteri Teten Masduki Pastikan Tak Ada Aturan Warung Madura di Bali Dilarang Beropeasi 24 Jam

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 1 Mei 2024 13:01
Menteri Teten Masduki Pastikan Tak Ada Aturan Warung Madura di Bali Dilarang Beropeasi 24 Jam
Begini penjelasan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki suara soal aturan jam buka warung madura

1 dari 10 halaman

Menteri Teten Masduki Jelaskan Aturan Jam Buka Warung Madura

Menteri Teten Masduki Jelaskan Aturan Jam Buka Warung Madura © ilustrasi warung madura 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© ilustrasi warung madura 2024 maverick

Dream - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki buka suara soal aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali. 

Tak seperti daerah lain, pemilik warung Madura di Pulau Dewata dilarang beroperasi 24 jam.

3 dari 10 halaman

© Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/23). Raker membahas penanganan kredit macet pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada korban gempa tahun 2006 dan korban pandemi Covi

Teten menjelaskan kementeriannya pihaknya memiliki kebijakan atau berencana mengeluarkan ketentuan apapun yang membatasi jam operasional warung milik masyarakat.

4 dari 10 halaman

"Jadi ingin saya luruskan dan kami pastikan dan menjamin tidak ada kebijakan rencana atau apapun dari Kementerian Koperasi untuk membatasi jam operasi warung ataupun toko kelontong milik masyarakat ini. Tidak ada,"

kata Teten dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 30 April 2024.

5 dari 10 halaman

© ilustrasi warung madura 2024 maverick

Teten menjelaskan Kementeriannya sudah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

6 dari 10 halaman

© TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha 2024 maverick

Hasil kesimpulan dari penelaahan aturan tersebut tidak menemukan adanya ketentuan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.

7 dari 10 halaman

"Justru Pemda tersebut malah mengatur jam operasional ritel modern. Jadi kami juga memastikan semua Perda bagi di tingkat provinsi maupun kabupaten kota harus berpihak pada UMKM,"

jelas Teten.

8 dari 10 halaman

© ilustrasi warung madura 2024 maverick

Dia bilang pihaknya akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM. Termasuk evaluasi program dan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung UMKM.

9 dari 10 halaman

Sebaliknya, Kementerian Koperasi dan UKM, kata Teten justru mendorong dan mendukung agar pemerintah daerah melakukan pengaturan jam operasional dan lokasi usaha bagi pasar ritel modern di daerahnya masing-masing.

Dengan begitu, Teten yakin akan tercipta iklim usaha yang lebih baik dan sehat bagi pelaku UMKM.

10 dari 10 halaman

"Karena itu kita terus upayakan agar daerah-daerah karena kan ini kebijakan-kebijakan ini ada di daerah bukan dari Kementerian, ini harus memberikan ruang lebih baik bagi para pelaku usaha di UMKM khususnya warung,"

ucap Teten.

Beri Komentar