IKN Bebas dari Mobil Pelat Merah PNS, Dibatasi Cuma untuk Pejabat Negara

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 23 Februari 2024 08:48
IKN Bebas dari Mobil Pelat Merah PNS, Dibatasi Cuma untuk Pejabat Negara
Mobil Dinas di IKN hanya dibatasi untuk Presiden, Wapres dan Menteri

1 dari 10 halaman

Mobil Dinas di IKN hanya dibatasi untuk Presiden, Wapres dan Menteri

Mobil Dinas di IKN hanya dibatasi untuk Presiden, Wapres dan Menteri © Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Sejumlah pejabat negara dari berbagai kementerian hingga Presiden dan wakil presiden tengah bersiap berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Sehubungan dengan akan mulai berpindahnya ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menginformasikan kendaraan dinas yang akan digunakan di kawasan ini akan dibatasi.

3 dari 10 halaman

© Jokowi Resmikan IPAL Losari 2024 maverick

OIKN menegaskan penggunaan kendaraan dinas di kawasan IKN hanya diperbolehkan untuk para pejabat negara mulai dari presiden, wakil presiden, para menteri, dan pimpinan tinggi lembaga negara lainnya.

4 dari 10 halaman

"Jadi sederhananya mobil dinas tidak akan ada lagi, kecuali mobil dinas untuk presiden, wakil presiden, menteri, dan kemungkinan bagi pejabat eselon I lainnya,"

ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Silvia Halim dikutip dari Merdeka.com, Kamis, 22 Ferbruari 2024.

5 dari 10 halaman

© Dream

Selain kebijakan pembatasan kendaraan dinas, Silvia menambahkan, pembangunan kawasan IKN juga perlu memulai kebijakan desain kotanya yang sudah didesai oleh pemerintah.

6 dari 10 halaman

© Terowowngan ini merupakan metode yang umumnya digunakan untuk menggantikan jembatan yang melalui wilayah perairan yang lebar. 2023 maverick

Dengan ketentuan ketat tersebut, kebutuhan untuk menggunakan mobil di IKN diperkirakan tidak terlalu besar atau sangat minim.

7 dari 10 halaman

"Hal ini dikarenakan masyarakat dalam melakukan mobilitas dari tempat tinggal ke tempat kerja sudah bisa dengan berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi publik jadi buat apa lagi punya mobil,"

katanya.

8 dari 10 halaman

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa tujuan utama dari rencana IKN adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).


Tujuannya adalah agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak, sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak.

9 dari 10 halaman

Lingkungan ini menerapkan konsep tata guna lahan campuran (mixed-use) untuk mendukung pengurangan kebutuhan akan perjalanan.


Kemudian menyediakan semua fungsi yang diperlukan untuk memastikan akses 10 menit ke semua fasilitas dasar dan umum serta ruang hijau terbuka yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan otonom.

10 dari 10 halaman

© Kode Jokowi Soal Pertemuan dengan Surya Paloh: Ini Baru Awalan 2024 maverick

Beri Komentar