Ilustrasi Jalan Layang Mohamed Bin Zayed. (Foto: Jasa Marga)
Dream – PT Jasa Marga Tbk (Persero) menutup sementara Jalan Layang Tol Mohamed bin Zayed (MBZ) mulai hari ini, Kamis 6 Mei 2021 pukul 00.00 hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59. Jalan layang ini akan dibuka pada 19 Mei 2021 pukul 00.00.
Penutupan jalan tol ini merupakan dukungan terhadap kebijakan peniadaan larangan mudik Idul Fitri 1442 .
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), Vera Kirana, mengatakan penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi. Penutupan ini untuk membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.
“ Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” tambah Vera di Jakarta dikutip dari keterangan tertulis Jasa Marga.
Berikut ini adalah rincian akses keluar masuk kendaraan dari dan ke Jalan Layang MBZ.
A. Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup:
- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek
- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta
B. Akses Keluar Kendaraan dari Jalan Layang MBZ yang ditutup:
- Akses keluar kendaraan ke arah Cawang
- Akses keluar kendaraan ke arah Jatiasih (GT Cikunir 6 Jalan Layang MBZ)
- Akses keluar kendaraan ke arah Rorotan (Gerbang Tol/GT Cikunir 8 Jalan Layang MBZ)
- Akses keluar kendaraan menuju Km 48A Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah
Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penutupan sementara pada ruas dimaksud dengan baik, PT JJC selaku Badan Usaha Jalan Tol yang mengoperasikan Jalan Layang MBZ turut melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, di antaranya: media sosial, media luar ruang/spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga informasi melalui media massa.
Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain, Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BM.07.02-Mn/839 tanggal 5 Mei 2021 perihal Penutupan Jalan Layang MBZ dalam mendukung Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021, Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah beserta addendumnya, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B/2604/IV/OPS.1.1./2021/Korlantas tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib