Oktober 2017, Transaksi Non-Tunai Berlaku di Semua Pintu Tol

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 31 Mei 2017 18:44
Oktober 2017, Transaksi Non-Tunai Berlaku di Semua Pintu Tol
Transaksi non-tunai dipercaya bisa mempersingkat waktu transaksi pembayaran tol.

Dream – Pemerintah menargetkan sistem pembayaran non-tunai di semua gardu jalan tol berlaku Oktober 2017. Dalam beberapa bulan ke depan, seluruh gardu tol akan dibuat melayani transaksi non-tunai.

“ Oktober 2017, kami harapkan 100 persen semua gardu bisa non tunai,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono, dikutip dari Merdeka.com.

Basuki mengatakan, hingga Maret 2017, tingkat penggunaan uang elektronik di 35 ruas jalan tol mencapai 25 persen. Penerapan skema non-tunai merupakan upaya meningkatkan layanan pengguna tol, seperti kemudahan transaksi, kecepatan waktu transaksi, dan antisipasi terjadinya antrean kendaraan di gerbang tol.

“ Sistem ini mampu mempercepat antrean saat akan memasuki jalan tol. Kalau sebelumnya bayar tunai itu makan waktu 8-9 detik, non-tunai hanya 2-3 detik,” kata Basuki.

Sebelum aturan ini diterapkan, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan perbankan akan melakukan sosialisasi pengunaan uang elektronik di jalan tol. Selain berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah mengeluarkan perintah pelaksanaan transaksi non-tunai multibank di seluruh gardu tol.

BPJT juga tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri tentang Sistem Transportasi Cerdas Jalan Tol.

Beri Komentar