Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan berstandar internasional terkait pengelolaan zakat. Dengan aturan tersebut diharapkan, dapat mempermudah penyaluran zakat lintas negara.
Staf Ahli Bidang Penelitian dan Kerjasama Internasional Baznas Irfan Syauqi Beik menyatakan aturan berstandar internasional mengenai pengelolaan zakat didasari keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan dan rasa adil bagi masyarakat di dunia. Pasalnya, terdapat beberapa negara kaya yang justru kebingungan mencari orang-orang yang memenuhi kriteria mustahik (berhak menerima zakat).
" Nanti standar ini juga mempermudah pemberian zakat lintas negara karena di Timur Tengah potensi penerimaan zakat besar, hanya saja orang yang berhak menerima zakat sedikit," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, kemarin.
Sayangnya, lanjut Irfan, zakat tersebut belum bisa masuk ke negara-negara yang tingkat kesejahteraannya masih rendah karena belum tersedianya aturan mengenai pemberian zakat lintas negara.
" Kuwait ada puluhan triliun zakatnya, tapi tidak ada mustahik, tapi mau disalurin ke Indonesia pun susah. Arab juga, ada sekitar 426 miliar riyal zakatnya, tapi tidak tahu itu dikemanakan," tandasnya.
Advertisement
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025