Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan berstandar internasional terkait pengelolaan zakat. Dengan aturan tersebut diharapkan, dapat mempermudah penyaluran zakat lintas negara.
Staf Ahli Bidang Penelitian dan Kerjasama Internasional Baznas Irfan Syauqi Beik menyatakan aturan berstandar internasional mengenai pengelolaan zakat didasari keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan dan rasa adil bagi masyarakat di dunia. Pasalnya, terdapat beberapa negara kaya yang justru kebingungan mencari orang-orang yang memenuhi kriteria mustahik (berhak menerima zakat).
" Nanti standar ini juga mempermudah pemberian zakat lintas negara karena di Timur Tengah potensi penerimaan zakat besar, hanya saja orang yang berhak menerima zakat sedikit," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, kemarin.
Sayangnya, lanjut Irfan, zakat tersebut belum bisa masuk ke negara-negara yang tingkat kesejahteraannya masih rendah karena belum tersedianya aturan mengenai pemberian zakat lintas negara.
" Kuwait ada puluhan triliun zakatnya, tapi tidak ada mustahik, tapi mau disalurin ke Indonesia pun susah. Arab juga, ada sekitar 426 miliar riyal zakatnya, tapi tidak tahu itu dikemanakan," tandasnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN