Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Mereka yang ingin membeli asuransi cenderung akan membayar premi lebih mahal jika tubuhnya gendut. Hal ini disampaikan perencana keuangan MoneyCamel kepada Gulf News.
Calon nasabah sebaiknya memperhitungkan sejumlah faktor sebelum menyetujui aplikasi asuransi. Masalahnya berat tubuh seseorang bersama dengan riwayat medis dapat meningkatkan harga premi sebanyak 25 sampai 40 persen.
Hal ini terutama berlaku ketika membeli rencana asuransi jiwa.
" Ketika membeli asuransi jiwa, perusahaan asuransi akan mengenakan biaya premi yang lebih tinggi untuk mereka yang kelebihan berat badan," kata Preeti Bhambri, pendiri situs pribadi keuangan MoneyCamel.com, seperti dikutip dari Gulf News, 4 Juni 2015.
Kelebihan berat badan telah dikaitkan dengan masalah kesehatan, termasuk penyakit jantung, diabetes dan kanker. Artinya perusahaan asuransi cenderung menghabiskan lebih banyak pada perawatan medis untuk orang-orang yang kelebihan berat badan atau obesitas.
" Secara umum, berat badan atau lebih khusus obesitas, merupakan faktor yang berkontribusi terhadap berbagai kondisi yang merugikan kesehatan seperti diabetes, penyakit jantung koroner dan banyak lagi,” kata Andrew Prince, perencana keuangan di DeVere Acuma.
“ Ini berarti pemegang polis berpotensi untuk mengklaim asuransi lebih cepat dan oleh karena itu perusahaan asuransi akan menaikkan biaya premi," tambahnya.
Bhambri mengatakan premi tambahan bisa sekitar 10 sampai 25 persen, atau bahkan 40 persen, meskipun tidak ada perusahaan asuransi akan mengungkapkan angka pasti.
" Akan ada tambahan 40 persen dari premi standar, tergantung pada kasus masing-masing individu. Sebenarnya, 40 persen adalah pembebanan maksimum, rata-rata premi tambahan dapat berkisar 10 persen menjadi 25 persen."
Prince mengatakan prinsip harga yang sama berlaku juga orang-orang yang merokok atau memiliki penyakit yang berpontensi menjadi penyakit lainnya.
" Perusahaan asuransi akan melihat kesehatan dan riwayat medis seseorang secara keseluruhan. Di saat yang sama mereka menilai potensi peningkatan risiko orang yang diasuransikan. Hal yang sama berlaku perokok dan peningkatan risiko penyakit paru-paru seperti kanker,” jelasnya.
“ Semakin tinggi risiko, semakin besar premi yang dibayar dan semakin susah klaim akan diterima berdasarkan persyaratan standar,” pungkasnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya