Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Beberapa perusahaan asuransi syariah (takaful) di Uni Emirat Arab (UEA) sedang menunggu arahan dari Otoritas Asuransi UEA tentang kemungkinan merger dan akuisisi di sektor ini. Hal ini disampaikan Ebrahim Al Zaabi, Direktur Jenderal Otoritas Asuransi UEA, seperti dikutip dari Gulf News, Rabu, 15 April 2015.
Pembicaraan mengenai merger dan akuisisi masih pada tahap awal. Komentar Al Zaabi itu merupakan sinyal peraturan tersebut masih sulit terealisasi. Kerugian dalam pendapatan dan persaingan yang ketat mendorong beberapa perusahaan asuransi di salah satu pasar takaful terbesar di Teluk itu mempertimbangkan untuk konsolidasi.
Harapan merger di wilayah itu meningkat pekan lalu ketika Bahrain Kuwait Insurance Co, pemberi pinjaman terbesar di negara itu, mengatakan telah meningkatkan sahamnya di Takaful International, yang menjadi rivalnya, ke 40,9 persen.
Lebih dari 50 perusahaan asuransi konvensional dan syariah diperkirakan beroperasi di UEA, padahal negara tersebut hanya memiliki populasi sembilan juta orang. Di Jerman, sebuah negara dengan lebih dari 80 juta orang, terdapat kurang dari 30 perusahaan asuransi.
Persaingan yang ketat, dikombinasikan dengan rendahnya penetrasi pasar asuransi menyebabkan operator takaful di UEA tidak mendapat peringkat dari Standard & Poor karena tidak menghasilkan surplus dana pada tahun 2013.
UEA menjadi salah satu pasar pertama di Timur Tengah yang mengadopsi kebutuhan modal risiko baru yang diperkenalkan di Uni Eropa. Dalam undang-undang yang sama yang diumumkan akhir tahun lalu, disebutkan perusahaan asuransi diharapkan berinvestasi tidak lebih dari 30 persen dari dana mereka baik dalam bentuk ekuitas UEA atau real estate.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya