OJK Akan Membuat Regulasi Tentang Perusahaan Fintek. (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur perusahaan fintech/fintek di Indonesia. Tapi, regulasinya tak serumit regulasi untuk lembaga jasa keuangan yang sudah ada sebelumnya.
“ Kalau kita mengatur fintech tidak akan mengatur se-heavy lembaga jasa keuangan yang sudah ada seperti perbankan,” kata Komisioner OJK, Nurhaida dalam diskusi Indonesia Fintech Summit 2020, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 12 November 2020.
Menurut Nurhaida, jika regulasi terlalu berat, perusahaan fintech dikhawatirkan sulit berkembang. Oleh karena itu, OJK hanya mengatur sisi prinsip regulasi, dalam artian prinsip dasar regulasi perusahaan fintech. Salah satunya terkait inovasi keuangan digital.
“ Di sini kita mengatur inovasi. Kita pro inovasi dan Indonesia perlu ini,” kata dia.
Tujuannya, agar perusahaan fintech bisa berkembang dan tumbuh. Sehingga diharapkan bisa membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi yang saat ini mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19.
Dia menambahkan rencana mengatur perusahaan fintech ini sudah mulai dilakukan sejak tahun 2018. Namun, di tengah kondisi dampak pandemi ini membuat pengaturan dipercepat.
Terkait pengawasan kepada perusahaan fintech, pengawasan akan dilakukan berdasarkan perilaku pasar. Saat ini, inovasi keuangan digital memiliki banyak kluster dan harus diarahkan agar teknologi yang digunakan tepat guna.
“ Sebetulnya banyak jenis fintech yang bisa diambil untuk dimanfaatkan. Kalau kita lihat, saat ini ada 84 inovasi keuangan digital yang tercatat di OJK,” kata Nurhaida.
Namun, banyaknya inovasi keuangan digital tersebut tidak berbanding lurus dengan jumlah perusahaan yang memilikinya. Rata-rata inovasi keuangan digital dilakukan secara korporasi.
Minimal satu perusahaan mengelola 2-3 jenis inovasi keuangan digital. Sisi lain tidak sedikit satu perusahaan mengelola banyak inovasi keuangan digital.
Sementara itu, peraturan yang dibuat OJK hanya untuk empat jenis kluster perusahaan fintech. Di antaranya, P2P lending fintech, digital banking, equity crowdfunding dan digital finance innovation.
Advertisement
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari
Saking Girangnya Mas Pur `Tukang Ojek Pengkolan` Wisuda Sarjana, Sampai Joget Sound Horeg
Syarat Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Kalah Lawan Arab Saudi
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkotika di Rutan Salemba
Barnum Effect, Saat Seseorang Sangat Percaya Ramalan Zodiak dan Tes Kepribadian
Pria Ini Bertahan 70 Hari di Hutan Tanpa Bekal, dapat Hadiah Rp232 Juta
Timnas Indonesia Kalah Lawan Arab Saudi, Erick Thohir Ingatkan Hal Ini
Komunitas Numismatik Indonesia, Berkumpulnya Penggemar Uang Lawas Penuh Sejarah
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
El Rumi & Syifa Hadju Segera Menikah, Safeea Ternyata Malah Sedih
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari