Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset industri asuransi syariah dari Rp 16,66 triliun pada akhir 2013 menjadi Rp 19,26 triliun pada akhir triwulan kedua tahun 2014.
Berdasarkan data Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, reksa dana berprinsip syariah naik dari Rp 9,43 triliun pada akhir tahun 2013 menjadi Rp 9,51 triliun pada triwulan kedua tahun ini.
Total aset industri pembiayaan syariah tumbuh 13 persen menjadi Rp 24,71 triliun dibandingkan tahun lalu, meski sedikit melambat jika dibandingkan pertumbuhan pada trilwulan satu tahun ini yang sebesar Rp 24,9 triliun.
Sementara, aset saham syariah naik 15,5 persen menjadi Rp 2.955 triliun di kuartal dua tahun ini dari Rp 2.557 triliun pada akhir 2013.
OJK terus mengembangkan regulasi secara stimultan dimana aktivitas IKNB tetap dapat terus berjalan tanpa terganggu regulasi.
Terkait industri syariah, OJK tengah memproses perizinan empat perusahaan asuransi baru yakni PT Maskapai Asuransi Sonwellis (konversi), Asuransi Parolamas (spin off), Ace Life (unit) serta Kospin Jasa (full fledge).
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?


Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan