OJK Rancang Reksadana Fleksibel untuk Tahun Depan

Reporter : Ramdania
Jumat, 20 November 2015 15:44
OJK Rancang Reksadana Fleksibel untuk Tahun Depan
OJK melakukan diversifikasi produk investasi agar pasar modal lebih bergairah di tahun depan.

Dream - Guna menggairahkan pasar modal tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji beberapa kebijakan dan produk baru, seperti Reksa Dana Fleksibel.

" Ini baru kajian, peraturannya baru tahun ini, tapi kita konsepnya sudah ada. Ini produk baru karena sudah lama tidak ada produk baru," kata Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto di Jakarta, Kamis 19 November 2015.

Apa keunggulan produk reksadana ini? Sujanto menjelaskan bahwa nantinya reksadana ini memiliki target date, target risk, dan target return. Maksudnya, dalam masa yang ditetapkan, reksadana ini bisa diotak-atik porsi-porsinya.

" Misalkan masanya 15 tahun, maka di 5 tahun pertama, dia mau diperbanyak sahamnya, di 5 tahun kedua, diperbanyak obligasinya, di 5 tahun ketiga bisa diperbanyak masuk di pasar uang dengan penulisan di portofolio 0-100% saham, 0-100% obligasi, 0-100% pasar uang. Nanti manajer investasinya yang hitung-hitung," jelas Sujanto.

Sementara itu, Sujanto menjelaskan target risk, yaitu penetapan batas risikonya. Dengan demikian, keamanan instrumen investasi ini dapat terjaga.

" Misalkan kita bicara penurunan tapi jangan banyak-banyak, misalkan 20%, 15%, supaya tidak fluktuartif, tetapi nanti dia yang mengatur sendiri porsinya supaya tidak turun 15-20%," jelasnya.

Nantinya, setelah masa reksadana itu berakhir maka bisa dibubarkan atau dibuat lagi. Manajer investasi yang mengelola produk reksadana fleksibel harus mencantumkan kebijakan investasinya dalam prospektus.

Adapun, underlying asset yang digunakan juga akan menjadi kewenangan MI dalam mengelola.

Meski belum diluncurkan aturannya, sudah ada 3-4 perusahaan manajemen investasi menyatakan keinginannya menjual produk ini.

" Kalau punya fleksibilitas, mereka berkeinginan untuk membuat, tapi detailnya nanti kita atur," pungkas Sujanto. (Ism)

Beri Komentar