Dream - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengungkap alasan pihaknya mau mengelola usaha pertambangan. Gus Yahya mengatakan NU membutuhkan sumber pendapatan untuk membiayai organisasi.
" Pertama-tama saya katakan NU nih butuh, apa pun, yang halal yang bisa menjadi sumber revenue (pendapatan) untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini memang ya sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin," kata dia dalam konferensi pers, dikutip Jumat,7 Juni 2024.
Pria yang akrap disapa Gus Yahya mencontohkan NU sendiri memiliki ribuan pesantren hingga madrasah yang harus dikelola. Sumber daya untuk mengelola itu yang bisa diambil dari komunitas sudah tidak mencukupi.
" NU punya pesantren-pesantren yang jumlahnya sampai sekitar 3.000-an pesantren, madrasah, dan sebagainya, yang untuk mengelola itu semua dibutuhkan sumber daya," tuturnya.
Saat pemerintah memberikan kesempatan untuk NU mengelola tambang, dia mengatakan itu sebagai peluang. Sejauh ini, pihaknya juga telah mengajukan izin untuk pengelolaan tambang tersebut.
" Maka ketika pemerintah memberi peluang ini membuat kebijakan afirmasi ini kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap, wong butuh gimana lagi," ujar Gus Yahya.
PBNU juga sudah menunjuk Bendahara Umum Gudfan Arif sebagai penanggung jawab perusahaan pengelola tambang.
ucapnya.
Gus Yahya menyebut, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah-langkah khusus terkait pengelolaan tambang yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan.
" Saya sendiri itu secara pribadi sejak 2016-2017, saya sudah berusaha menaikkan wacana tentang perlunya konsensus nasional tentang ekstraksi sumber daya alam," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menerbitka Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN