RPP E-Commerce, Kemendag Didesak Lebih Transparans

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 18 Juni 2015 14:45
RPP E-Commerce, Kemendag Didesak Lebih Transparans
Kemendag belum lama ini menggelar pertemuan dengan praktisi industri e-commerce untuk uji publi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan Elektronika.

Dream - Pelaku bisnis e-commerce mengaku kecewa dengan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag), dalam penyusunan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perdagangan elektronika.

Kemendag dituding tidak koooperatif dan transparans dalam penyusunan perangkat hukum tersebut.

Kekecewaan bermulai ketika Kemendag menggelar pertemuan dengan praktisi industri e-commerce dalam rangka uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik. Aturan hukum ini sudah melewati proses hukum selama lebih dari dua tahun.

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengungkapkan, selama dua tahun pembahasan RPP, kalangan asosiasi tidak sekalipun diberikan akses terhadap materi draft maupun status dari dokumen tersebut.

Padahal pelaku bisnis e-commerce sudah melayangkan permintaan secara formal maupun informal.

" Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini. Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia,” ujar Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Juni 2015.

Menurut idEA, sebuah regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mematikan bisnis yang ada. " Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.

Sementara itu, CEO Tokopedia William Tanuwijaya yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas idEA mengatakan, perusahaan berbasis internet sejak hari pertama berdiri sudah harus menghadapi persaingan global.

William berharap pebisnis e-commerce lokal bisa mendapatkan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal. " Bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri," katanya.

Tanggapan Kemendag

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina saat diminta tanggapannya terkait desakan para pebisnis e-Commerce belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan Dream. 

" Beliau masih rapat, ditunggu saja," ujar Kepala Pusat Humas Kemendag, Ani Mulyati. (Ism)

Beri Komentar