Menteri Perencanaan Dan Pembangunan Nasional, Bambang P. S. Brodjonegoro. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Dana wakaf di Indonesia menyimpan potensi yang begitu besar bagi pengentasan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Oleh sebab itu, dana itu perlu diatur dengan baik agar mampu memberikan manfaat secara maksimal.
" Wakaf harus diatur agar dapat bermanfaat dengan baik. Seperti untuk pembangun rumah sakit dan kebutuhan wirausaha syariah," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang S Brodjonegoro, dalam 2nd Annual Islamic Finance Conference di Yogyakarta, dikutip dari keterangan tertulis diterima Dream, Jumat, 25 Agustus 2017.
Bambang mengatakan, di Indonesia terdapat tanah wakaf seluas 4,3 miliar meter persegi, yang mayoritas dimanfaatkan untuk masjid dan pemakaman umum. Sementara, jumlah wakaf tunai yang sudah terkumpul mencapai Rp22 miliar.
Selanjutnya, menurut Bambang, pengumpulan zakat pada 2016 mencapai Rp2,3 trilium. Angka ini diprediksi sebesar 3 persen dari potensi yang seharusnya.
Melihat jumlah yang cukup besar, Bambang mengingatkan sejumlah pihak yang berwenang harus bisa maksimal dalam mengumpulkan dan mengelola zakat untuk mengentaskan kemiskinan.
Beberapa program yang bisa dijalankan menggunakan dana zakat antara lain penyediaan fasilitas air bersih dan sanitasi terutama bagi masyarakat yang hidup jauh di bawah garis kemiskinan.
Mantan Menteri Keuangan ini turut mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menerbitkan fatwa tentang pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi pada 2015.
Tidak hanya itu, Bambang juga memuji langkah kolaborasi Bank Indonesia, Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia dalam meluncurkan rencana aksi komprehensif, yang fokus untuk menjalankan sistem pelaporan dan tata kelola obyek zakat dan wakaf, serta perbaikan akuntabilitas laporan zakat dan wakaf.
“ Diperlukan peran menyeluruh dari semua pihak untuk bersama mengatasi tantangan implementasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah terkait penggunaan zakat dan wakaf adalah perbaikan sumber daya manusia pengelola, pendaftaran obyek zakat dan wakaf, sistem penggunaan zakat dan wakaf, serta tata kelola zakat dan wakaf tersebut,” kata dia. (ism)
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas