Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 4 April 2024 14:46
Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA
Denda bisa mencapai dua kali lipat harga tiket kereta api

1 dari 10 halaman

Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA

Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA © Ilustrasi KAI, Beli Tiket Kereta pakai aplikasi Access by KAI, tiket kereta api 2023 maverick

2 dari 10 halaman

© Ilustrasi KAI, Beli Tiket Kereta pakai aplikasi Access by KAI, tiket kereta api 2023 maverick

Dream - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimbau masyarakat yang melakukan perjalan mudik Lebaran 2024 untuk turun sesuai stasiun tujuan. Sebab ada sanksi yang akan diberikan ke penumpang yang sengaja turun melebihi stasiun tujuan.

3 dari 10 halaman

© Ilustrasi KAI, Beli Tiket Kereta pakai aplikasi Access by KAI, tiket kereta api 2023 maverick

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menjelaskan, sanksi tersebut berupa denda yang bahkan bisa mencapai dua kali harga tiket.

4 dari 10 halaman

"Sejak 3 Agustus 2023 lalu, KAI telah menerapkan kebijakan yang menegaskan bahwa pelanggan yang sengaja melebihi relasi pada tiketnya akan dikenai sanksi serius. Denda yang dikenakan bahkan mencapai dua kali lipat dari harga tiket yang tertera, sampai lar

kata Joni dikutip dari Merdeka.com, Kamis, 4 April 2024.

5 dari 10 halaman

Joni mengatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Nantinya, pelanggan yang kedapatan melebihi relasi akan diinformasikan tentang denda yang harus dibayar secara langsung di kereta dan akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

6 dari 10 halaman

© Ilustrasi KAI, Beli Tiket Kereta pakai aplikasi Access by KAI, tiket kereta api 2023 maverick

Besaran denda yang harus dibayarkan adalah dua kali lipat dari harga tiket parsial subkelas terendah, sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki oleh pelanggan, dari stasiun tujuan yang tertera pada tiket hingga stasiun tempat pelanggan diturunkan.

7 dari 10 halaman

© Ilustrasi KAI, Beli Tiket Kereta pakai aplikasi Access by KAI, tiket kereta api 2023 maverick

Jika pelanggan dengan sengaja melebihi relasi dan tidak mampu membayar di dalam kereta, mereka akan diturunkan di stasiun kesempatan pertama untuk membayar denda di loket stasiun dalam waktu 1x24 jam.

8 dari 10 halaman

© Ilustrasi KAI, Beli Tiket Kereta pakai aplikasi Access by KAI, tiket kereta api 2023 maverick

Bagi yang tidak membayar denda dalam waktu yang ditentukan, mereka tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender, dan bagi yang melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, larangan naik kereta dapat diperpanjang hingga 180 hari kalender.

9 dari 10 halaman

"Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu memberikan imbauan melalui pengeras suara di dalam kereta serta melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Check Seat Passenger,"

kata Joni.

10 dari 10 halaman

© Ilustrasi KAI, Beli Tiket Kereta pakai aplikasi Access by KAI, tiket kereta api 2023 maverick

Aturan larangan turun melebihi stasiun yang tertera di tiket ini bagian dari upaya KAI untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya, penting bagi semua pelanggan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Beri Komentar