Kepala BPJPH Aqil Irham (Istimewa)
Dream - Pengusaha kecil yang ingin mendapatkan sertifikat halal bakal mendapat kabar gembira. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) berencana membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di seribu titik se-Indonesia pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Tak hanya mendaftarkan produknya, Kepala BPJPH Aqil Irham juga mempersilahkan seluruh pelaku usaha yang sekadar ingin berkonsultasi terkait sertifikasi halal untuk hadir di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
" Layanan pendaftaran _on the spot_ ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam siaran persnya dikutip Jumat, 17 Maret 2023.
Aqil menerangkan, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang akan dimulai 17 Oktober 2024.
Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Aqil Irham, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 akan dihelar dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi yang ada di setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.
Kampanye ini juga melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pemda/Pemkot. Pengelola mall atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan pihak-pihak terkait juga akan diundang untuk menyosialisasikan kampanye tersebut.
Adapun lokasi titik kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum. Tujuannya agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
" Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," ujar Aqil.
Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye tersebut, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH.
" Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," kata Aqil Irham.
Advertisement
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Palet Warna Brave Pink dan Hero Green Bertebaran di Medsos, Jadi Simbol Gerakan `Reset Indonesia`
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Eko Patrio Disorot, Parto Malah Kena Apes Dimaki Orang Tak Dikenal
Luna Maya: Ultah ke-42, Penuh Cinta dan Cerita Baru di Layar Lebar
Potret Davina Karamoy Saat Liburan ke Dubai, Tampil Eksotis!
Cinta Tenang, Hubungan Langgeng: Ini 5 Pasangan Zodiak yang Cocok untuk Low Profile Relationship
Bintang Keberuntungan di Era WFH: Ini 5 Zodiak yang Paling Cocok untuk Kerja Remote
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub