PNS Bisa Bekerja di Rumah? Menteri PAN-RB Buka Suara

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 9 Agustus 2019 19:19
PNS Bisa Bekerja di Rumah? Menteri PAN-RB Buka Suara
Tetapi, apa sebenarnya maksud dari ASN atau PNS bekerja dari rumah?

Dream - Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) 4.0 ramai diberitakan bisa bekerja dari rumah di masa mendatang. Tetapi, apa sebenarnya maksud dari ASN bekerja dari rumah? 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komjen Pol (Purn) Syafruddin buka-bukaan. Menurut Syafruddin, ada dua hal terkait ASN kerja di rumah. 

" Bekerja dari rumah begini. Pertama, itu bukan bekerja sepanjang hari di rumah, tidak," kata Syafruddin saat wawancara ekslusif bersama Dream di kantornya, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019.

Pensiunan Wakapolri ini menyatakan, kategori PNS yang bekerja di rumah itu untuk mereka yang memiliki beban kerja tinggi. Alhasil, membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan setumpuk pekerjaan bukan di kantor yang jam kerjanya terbatas.

" Itu untuk ASN yang mempunyai beban tugas memakan waktu banyak," ujar mantan Ketua Kontingen Atlet Indonesia di ajang Asian Games 2018 lalu ini. 

 

1 dari 4 halaman

Alasan Kedua PNS Kerja di Rumah

Kedua, memberikan waktu ASN untuk kerja di rumah adalah bagian dari reward. Dan tidak semua level ASN bisa mendapatkan waktu kerja di rumah.  

" Untuk Level tertentu saja, yang memiliki beban kerja padat. Seperti menteri dan eselon tertentu. Bukan maksudnya tidak masuk kantor kerja di rumah," ujar dia.

 

2 dari 4 halaman

Menteri PAN-RB Sering Lembur

Pada kenyataannya, lanjut pensiunan jenderal bintang tiga ini, dirinya malah sering tidak libur karena bekerja sepanjang hari. Terlebih harus ada beberapa berkas yang harus diperiksa dan ditandatangani.

" Saya sendiri, Menteri banyak pekerjaan yang dikerjakan di rumah. Sabtu, Minggu, saya tanda tangan, koreksi macam-macam," tegas Menteri yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini. 

Syafruddin berujar, aturan bekerja di rumah untuk PNS tertentu ini rencananya akan diterapkan setiap hari Rabu.

" Kalau tidak salah ditentukan itu setiap hari Rabu ASN kerja di rumah tapi tidak full, setengah hari," kata dia. (ism)

3 dari 4 halaman

Para PNS di Masa Depan Boleh Kerja dari Rumah?

Dream – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa depan bisa bekerja dari rumah. Para abdi negara bisa bekerja dengan bantuan teknologi digital.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Setiawan berharap, separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.

" Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize. Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," kata dia di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 9 Agustus 2019.

Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan. Bukan hal yang tak mungkin jika suatu saat para PNS ini bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.

" Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kaya gimana," kata dia.

4 dari 4 halaman

Harus Punya Beberapa Kriteria

Setiawan mengatakan PNS masa depan harus punya beberapa kriteria. Salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju World Class Government 2024.

" Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," kata dia.

(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)

Beri Komentar