Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas buka suara soal rencana kenaikan gaji pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025 mendatang.
Azwar Anas mengaku belum mengetahui jika ada rencana kenaikan gaji PNS yang tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
ungkap Anas dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 30 Juli 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025.
kata Airlangga beberapa waktu lalu.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta.
Isa mengatakan rencana kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 16 Agustus 2024 mendatang.
jelas Isa.
Isa menekankan penyesuaian tersebut tidak hanya terpaku pada kenaikan gaji PNS. Namun, bisa saja penyesuaian diberikan dalam bentuk perbaikan tunjangan hingga tambahan insentif.
" Penyesuaian bisa banyak bentuknya. Ada kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan dengan perbaikan tunjangan kinerja bisa, atau memberikan insentif yang lain juga bisa," ujar Isa.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait rencana kebijakan kenaikan gaji PNS untuk tahun depan. Isa juga enggan menyebutkan skema pemberian gaji PNS melaluinya mekanisme gaji tunggal atau single salary.