Kalau Naik 5 Persen, Gaji Yang Diterima PNS Jadi Berapa, Ya? (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Pemerintah memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik 5 persen tahun ini. Pencairan gaji ini juga masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang digodok.
Pemerintah menargetkan regulasi ini terbit bulan Februari atau Maret 2019.
“ Intinya disiapin Januari. Insya Allah, kalau mulai Januari, kami mulai sama Menteri PANRB (Syafruddin) siapkan PP-nya,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 3 Januari 2019.
Dikutip dari Liputan6.com, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok PNS berada di kisaran Rp1.486.500 sampai dengan Rp5.620.000.
Berikut ini rincian gaji PNS, mulai dari pegawai biasa sampai pejabat.
Golongan I
Kalau dihitung secara kasar, golongan IA dengan masa dinas belum 1 tahun, mendapatkan gaji sebesar Rp1.486.500. Dengan kenaikan 5 persen, gajinya menjadi Rp1.560.825.
Untuk golongan ID dengan masa dinas 27 tahun lebih mendapat gaji pokok Rp2.558.700. Dengan kenaikan 5 persen, gajinya bertambah menjadi Rp2.686.635.
Golongan II
Golongan IIA mendapat gaji pokok Rp1.926.000. Dengan kenaikan 5 persen, gajinya menjadi Rp2.022.300.
Golongan IID dengan masa bakti terlama akan mendapat gaji Rp3.638.000. Dengan kenaikan 5 persen menjadi Rp3.819.900.
Golongan III
Golongan III A mendapat gaji sebesar Rp 2.456.700. Dengan kenaikan 5 persen, pendapatan mereka menjadi Rp2.579.535.
Golongan IIID dengan masa kerja paling lama mendapat gaji Rp4.568.800. Dengan kenaikan sebesar 5 persen, PNS itu akan mendapatkan gaji Rp4.797.240.
Golongan IV
Untuk golongan IVA dengan masa kerja kurang dari 1 tahun mendapat gaji Rp2.899.500. Dengan kenaikan sebesar 5 persen, gaji PNS golongan ini naik menjadi Rp3.044.475.
Untuk golongan IVE dengan masa kerja paling lama mendapat gaji Rp 5.620.300. Dengan kenaikan 5 persen, gajinya menjadi Rp5.901.315.
(Sumber: Liputan6.com/Arthur Gideon)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5


PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi


Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan

Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib