Dream - PT Maybank Indonesia akan melakukan transaksi lindung nilai (hedging) syariah untuk valuta asing (valas). Nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
" Itu hedging forward," kata Head of Sharia Banking Maybank Indonesia, Herwin Bustaman, di Jakarta, ditulis Jumat 17 Juni 2016.
Herwin mengatakan nilai hedging syariahnya sebesar US$47 juta. Debitur yang mengajukan lindung nilai ini adalah korporasi. " Ada beberapa sektor," kata dia.
Sayangnya, Herwin enggan menjelaskan lebih lanjut tentang hedging ini. Dia hanya mengatakan transaksi lindung nilai syariah ini perdana dilakukan di Indonesia. Dia berjanji akan memaparkan secara rinci bulan depan.
" Nanti Juli kami umumkan. Penting ini karena perdana," kata dia.
Sekadar informasi, Maybank Indonesia mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan hedging sejak 13 April 2016. Bank ini menjadi bank pertama yang mendapatkan izin hedging syariah dari OJK.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari