Dream - PT Maybank Indonesia akan melakukan transaksi lindung nilai (hedging) syariah untuk valuta asing (valas). Nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
" Itu hedging forward," kata Head of Sharia Banking Maybank Indonesia, Herwin Bustaman, di Jakarta, ditulis Jumat 17 Juni 2016.
Herwin mengatakan nilai hedging syariahnya sebesar US$47 juta. Debitur yang mengajukan lindung nilai ini adalah korporasi. " Ada beberapa sektor," kata dia.
Sayangnya, Herwin enggan menjelaskan lebih lanjut tentang hedging ini. Dia hanya mengatakan transaksi lindung nilai syariah ini perdana dilakukan di Indonesia. Dia berjanji akan memaparkan secara rinci bulan depan.
" Nanti Juli kami umumkan. Penting ini karena perdana," kata dia.
Sekadar informasi, Maybank Indonesia mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan hedging sejak 13 April 2016. Bank ini menjadi bank pertama yang mendapatkan izin hedging syariah dari OJK.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN