Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maybank Indonesia Masih Kaji Spin Off Unit Usaha Syariah

Maybank Indonesia Masih Kaji Spin Off Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Masih Mengkaji Opsi Spin Off Unit Usaha Syariahnya. (Foto: Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)

Dream - Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mewajibkan seluruh unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS). PT Maybank Indonesia masih mempertimbangkan kewajiban ini.

"Kami masih mengkaji opsi yang terbaik bagi kami," kata Head of Sharia Banking Maybank Indonesia, Herwin Bustaman, usai acara "Maybank Journalists Training" di Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.

Herwin mengatakan, saat ini, Maybank sudah memiliki bank syariah sendiri, yaitu PT Maybank Syariah Indonesia. Pihaknya juga belum bisa mengatakan apakah UUS Maybank Indonesia ini akan dilebur ke Maybank Syariah Indonesia atau tidak.

"Sekarang, kan, ada Maybank Syariah Indonesia, kan? (Kami tidak tahu) apakah kami bergabung bersama mereka atau bagaimana," kata dia.

Sekadar informasi, pasal 68 ayat 1 Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mengatakan aturan spin off UUS ini berlaku kalau aset UUS mencapai 50 persen dari aset induk atau paling lambat 15 tahun sejak diterbitkannya beleid ini, yaitu 2023.

"Kami, sih, mengikuti Undang-Undang. Tahun 2023 itu, kan, target spin off," kata dia.

Namun jika dapat memilih, Herwin mengatakan cenderung ingin tetap menjadi UUS. Alasannya, perusahaan menjadi lebih efisien karena bisa berbagi kantor cabang. Dengan menumpang di kantor induk konvensional, UUS tak perlu repot mengeluarkan dana untuk membangun kantor cabang.

"Tapi, kan, Undang-Undang nggak memperbolehkan," kata dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bagaimana Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ada dua jenis bank, yakni konvensional dan syariah. Di samping itu, tidak menutup kemungkinan terjadinya riba yang sangat dilarang Islam.

Baca Selengkapnya
Maybank Gandeng Pegadaian Bikin Tabungan Emas Digital, Bisa Beli dari Rp10 Ribu

Maybank Gandeng Pegadaian Bikin Tabungan Emas Digital, Bisa Beli dari Rp10 Ribu

MayBank luncurkan tabungan emas dengan menggandeng Pegadaian

Baca Selengkapnya
Mau Tukar Uang Lebaran di Jalur Mudik yang Disediakan BI? Ini Syaratnya

Mau Tukar Uang Lebaran di Jalur Mudik yang Disediakan BI? Ini Syaratnya

Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru secara Go Show di beberapa titik rute jalur mudik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NOTED KAK! Tipe-Tipe Karyawan Memasuki `Jam Rawan`

NOTED KAK! Tipe-Tipe Karyawan Memasuki `Jam Rawan`

Sahabat Dream, kalian kira-kira tipe yang mana nih kalau sudah masuk jam-jam rawan seperti ini? Comment di bawah yuk.

Baca Selengkapnya