Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tidak Memperpanjang Izin Hotel Alexis Dan Griya Pijat Alexis.
Dream – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak memperpanjang hotel dan griya pijat Alexis. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Alexis.
Jumlah karyawan yang terancam menganggur tidak sedikit. Disebut-sebut mencapai 1.000 karyawan yang terdiri atas 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas.
Masalah ini menyedot perhatian swasta. Salah satunya adalah Topas TV. Perusahaan televisi pascabayar yang berada di bawah bendera Mayapada Group ini merespons ancaman pengangguran itu.
Topas TV, melalui anak-anak perusahaan grupnya, BaoBao Express Minimart dan Koperasi BBX, siap menampung mantan karyawan Alexis.
“ Iya betul (membuka lowongan pekerjaan bagi karyawan Alexis),” kata Direktur Keuangan Topas TV, Erick Gunawan, ketika dihubungi Dream, untuk konfirmasi kebenaran kabar itu di Jakarta, Kamis 2 November 2017.
Erick mengatakan perusahaan itu membuka lowongan pekerjaan untuk koperasi simpan pinjam, BBX. Nantinya, karyawan Alexis yang mendaftar, akan diseleksi oleh perusahaan. Tapi, tak disebut berapa jumlah lowongan yang dibuka untuk karyawan Alexis.
“ Pasti ada sistem seleksi. Tidak serta-merta kami terima. Ada tesnya,” kata dia.
Kalau lolos, Erick mengatakan mereka akan diberi pelatihan. “ Ada pelatihan untuk tenaga funding,” kata dia.
Erick mengatakan lowongan itu sudah diumumkan dua hari yang lalu, tetapi belum ada karyawan Alexis yang mendaftar. “ Sampai saat ini belum. Mereka sedang menunggu kejelasan kali, ya?” kata dia.
Erick mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kerja bagi karyawan Alexis karena mereka tak pandang bulu. Mereka juga tidak terlalu mempedulikan latar belakang calon karyawan.
“ Kami memberikan kesempatan bagi mereka. Mereka, kan, ada kemampuan. Lalu, kami memberikan training, skill, dan memberdayakan untuk marketing,” kata dia.
...
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Topas TV, BaoBao Express Minimart, dan Koperasi BBX ini adalah perusahaan-perusahaan di bawah naungan Grup Mayapada. P
Dilansir dari Wikipedia, pemilik Mayapada ini adalah Dato Sri Tahir. Pengusaha, investor, dan filantropis di Indonesia ini mendirikan Grup Mayapada pada tahun 1986.
Grup ini adalah holding company yang memiliki beragam unit usaha, seperti perbankan, media, properti, dan rumah sakit. (ism)
Dream - Kasus penghentian izin usaha Hotel Alexis tengah menjadi sorotan publik tanah air. Pengelola Alexis, PT Grand Ancol Hotel pun telah memilih untuk menutup usahanya mulai Selasa kemarin, 31 Oktober 2017.
Terkait penghentian izin usaha Alexis ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberikan pernyataannya. Menurut Anies, pihaknya tidak memperpanjang izin usaha Alexis lantaran banyaknya pelanggaran yang dilakukan hotel tersebut.
Karena itu, Anies sebagai Gubernur DKI mengaku memiliki wewenang untuk menghentikan izin usaha hotel di bawah bendera Alexis Group itu, agar aturan di ibukota berjalan sesuai koridornya.
" Karena itu, kami mengambil kebijaksanaan tidak mengizinkan praktik hotel dan panti pijat. Jadi itu yang terjadi," kata Anies.
Anies pun menyebut jika Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara itu mempekerjakan warga negara asing (WNA) sebagai terapis atau tukang pijat.
Bahkan, ia mengklaim memiliki data lengkap identitas pekerja asing di hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi itu.
" Kami sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terkait. Jadi datanya ada, satu per satu. Namanya lengkap pun ada," ujar Anies.
Diungkapkan Anies, Hotel Alexis mempekerjakan 104 tenaga asing termasuk untuk griya pijatnya. Mereka berasal dari Tiongkok (36 orang), Thailand (57 orang), Uzbekistan (5 orang) dan Kazakstan (2 orang). (San)
(Sumber: www.jpnn.com)
Tata Cara Sholat 5 Waktu Beserta Gambarnya, Lengkap dengan Bacaan
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Diduga Telah Menikah dan Resmi Cerai
Ikhtiar Adalah Usaha dengan Sungguh-Sungguh, Kenali Bentuknya untuk Amalan Sehari-Hari
Belum Sebulan Mobile Banking BCA Error Lagi, Ada Apa Kali Ini?
Tofu Saus Tiram, Lauk Praktis dan Nikmat untuk Sahur dan Berbuka
KNEKS Gelar National Halal Fair Serempak di 8 Provinsi pada Ramadan 2023, Simak Jadwalnya