Foto: Liputan6.com
Dream - Bank Indonesia (BI) merilis data peserta BI-Fast terbaru. Hingga 29 Agustus 2022, jumlah bank peserta BI-Fast bertambah 25. Dengan penambahan ini maka total peserta BI-Fast telah mencapai 77 peserta.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, menjelaskan, jumlah peserta BI-Fast ini mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-Fast.
" BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat," jelas Erwin dalam keterangan tertulis, Senin 29 Agustus 2022.
Implementasi BI-Fast oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Dengan BI-Fast , transfer online antarbank dengan tarif Rp2.500. Pengiriman uang hingga Rp250 juta lewat BI-Fast cukup dalam waktu 25 detik.
Dalam gelombang ke-4 ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-Fast untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.
Dengan semakin luasnya kepesertaan BI-Fast, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI akan layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).
Layanan BI-Fast secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit, direct debit, serta request for payment, dan ke depan cross border retail payment.
Sebagai informasi, Bulk Credit adalah perintah pemindahan dana dari satu nasabah pengirim ke beberapa nasabah penerima dalam satu instruksi (one to many), contohnya pembayaran gaji.
Sedangkan Direct Debit adalah layanan penagihan secara berkala atau rutin berdasarkan mandat pendebitan rekening (standing instruction) yang telah disetujui oleh nasabah yang akan didebit rekeningnya, contohnya pembayaran tagihan listrik berkala.
Sementara itu, Request for Payment adalah layanan yang meneruskan informasi permintaan transfer dana dari nasabah penerima kepada nasabah pengirim dan memproses transaksi transfer dana berdasarkan persetujuan nasabah pengirim atas informasi permintaan transfer dana dimaksud.
BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-Fast yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.
Berikut adalah daftar Peserta BI-Fast Batch 4:
Advertisement
Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah

Naik Gunung Anti Capek! Berdiri Santuy di Eskalator, 10 Menit Sampai Puncak

Tangis Vidi Aldiano Pecah Sambut Kemenangan Sheila Dara Aisha di Piala Citra FFI 2025

OMG! Kista Pecah Sampai Pendarahan, DJ Katty Butterfly Jalani Operasi

Pedagang Minta Bisnis Thrifting Dilegalkan dengan Bayar Pajak, Menkeu: Saya Nggak Peduli


FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

7 Makanan Tinggi Kolagen yang Bikin Kulit Tetap Kencang dan Sehat


Dikira Kain Batik Menjulur dari Plafon Kamar Mandi Jebol, Pas Dicek Ternyata Piton Seberat 60 Kg!

Dompet Dhuafa Ajak Mahasiswa UIN Ar-Raniry Jadikan Wakaf sebagai Lifestyle dan Investasi Akhirat

Kado Mengejutkan Ahmad Dani untuk Mulan Jameela yang Lulus S2: 'Untung Lulus Loh....'

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah