PNS Dilarang Mendukung Aksi 22 Mei Di Medsos. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pegawai Negeri Sipil (PNS) diinstruksikan untuk tidak memberikan dukungannya terhadap aksi massa yang tengah berlangsung pada hari ini, Rabu 22 Mei 2019. Dukungan ini melanggar asas netralitas yang wajib dianut PNS.
“ PNS itu, kan, harus tetap netral terhadap pilihan politik praktis. Jadi, netral itu dia tidak menunjukkan preferensi pilihan politiknya,” kata Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), M. Ridwan, di Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
Ridwan menegaskan PNS juga dilarang menunjukan bentuk dukungan terhadap aksi 22 Mei juga dilarang di medsos. Tak hanya unggahan foto atau video, para abdi negara juga dilarang memberikan tanda like atau dislike yang diberikan di sebuah platform.
Tindakan yang dilakukan itu sama saja menunjukkan preferensi PNS di depan umum.
" Tidak boleh (dukung aksi lewat medsos). Jadi prinsipnya, menunjukan keberpihakan terhadap presiden misalnya atau capres, cawapres, juga tidak boleh. Keberpihakan itu termasuk like dan dislike, apalagi demonya," ujar kata dia.
Kalau ketahuan mendukung demo 22 Mei, Ridwan mengatakan PNS wajib diperiksa oleh atasan mereka. Mekanisme yang dilalui adalah berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Pemeriksaan pun perlu dilakukan secara per kasus untuk dilihat apakah PNS itu tidak bekerja karena sibuk berdemo atau memberi dukungan lewat medsos karena melanggar asas netralitas.
" PNS yang melakukan itu kalau memang sudah ada buktinya, itu oleh atasan langsung harus diperiksa dan dilakukan mekanisme atau implementasi PP 53 2010 tentang disiplin PNS karena dia melanggar asas netralitas. Kemudian, mungkin demonya kalau di jam kerja berarti dia tidak mengerjakan tugas di jam kerja tersebut. Dan itu harus diperiksa," kata dia.
Ridwan menegaskan bentuk dukungan kepada demo 22 Mei juga dilarang di media sosial (medsos). Ini termasuk like atau dislike di sebuah platform karena sama saja menunjukan preferensi di depan umum.
" Tidak boleh (dukung aksi lewat medsos). Jadi prinsipnya, menunjukan keberpihakan terhadap presiden misalnya atau capres, cawapres, juga tidak boleh. Keberpihakan itu termasuk like dan dislike, apalagi demonya,” kata dia.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Tommy Kurnia)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi